Polisi mulai putus asa tangani kasus Novel Baswedan?

Semua orang, termasuk Novel dimintai keterangan demi mendapat informasi akurat

Jakarta, IDN Times - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai Polri sudah putus asa dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah hampir 10 bulan peristiwa berlalu, namun Polri belum bisa menemukan eksekutor apalagi otak di balik teror itu. 

Pernyataan yang dikeluarkan oleh ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) itu merupakan buntut dari pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Muhammad Lestaluhu, Dahnil Anzar, dan beberapa orang lainnya yang dianggap memiliki informasi terkait insiden 11 April 2017 itu.

"Perlu juga disampaikan bahwa polisi kelihatan sekali desperate terhadap kasus ini. Bekerja berat untuk mencari saksi, sehingga semua info dikejar oleh kepolisian. Baik dari saksi, dari lokasi maupun dari bukti-bukti digital, juga dari perkataan Novel sendiri, meski Novel belum diperiksa secara resmi sejauh ini," kata Adrianus usai bertemu dengan penyidik dari Polri selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB.

1. Polisi panggil Muhammad Lestaluhu sebagai saksi

Polisi mulai putus asa tangani kasus Novel Baswedan?IDN Times/Instagram Polda Metro Jaya

Tujuan kedatangan Ombudsman ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengklarifikasi pengaduan yang masuk soal kerugian yang diterima oleh Lestaluhu usai dirinya beberapa kali memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara (Jakut) dengan kapasitas sebagai saksi.

“Kami menerima pengaduan dari Muhammad Lestaluhu yang mengalami dugaan perbuatan maladministrasi. Jadi, yang bersangkutan distigmakan sebagai pelaku penyiraman karena sering dipanggil oleh kepolisian. Sehingga manajemen kantornya geram dan memecat yang bersangkutan. Itu juga karena media yang sering mendatangi tempat kerja Lestaluhu,” bebernya di Mapolda Metro Jaya.

Demi mendalami surat pengaduan, nantinya Ombudsman akan mendatangi tempat kerjanya, Polres Jakut, dan lokasi di mana insiden penyiraman terjadi.

Adrianus juga menyampaikan alasan di balik keputusan polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap Lestaluhu.

“Saya kira begini, tidak ada pihak yang lebih menginginkan agar pelaku penyiraman ditangkap kecuali polisi. Tapi mengapa dia dilepaskan? Tentu karena polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa Lestalulu bukan pelakunya. Itu sudah diperiksa dari alibi, rekaman digital, dan keterangan saksi lainya,” kata dia.

2. Pemanggilan Dahnil Anzar sebagai bentuk keputusasaan lainnya

Polisi mulai putus asa tangani kasus Novel Baswedan?Reno Esnir/ANTARA

Selain memanggil Lestaluhu beberapa kali, penyidik Polri turut memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Anzar. Dahnil dipanggil karena ucapannya mengenai sikap polisi yang tidak serius mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior KPK itu. Polisi justru terlihat semakin putus asa. karena memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi. 

“Kemarin ada pemanggilan terhadap Dahnil, itu sebenarnya langkah kepolisian untuk mengklarifikasi pendapatnya yang disiarkan ditelevisi agar tidak hanya menjadi wacana namun juga menjadi bukti, yang dikatakan sebagai “elang”. (Dahnil) Diharapkan menjadi saksi, bukan kepolisian untuk mengkriminalisasi,” tambah dia.

3."Disetir” oleh informasi yang beredar di publik

Polisi mulai putus asa tangani kasus Novel Baswedan?Vanny El Rahman/IDN Times

Dorongan publik yang begitu kuat untuk menangkap pelaku Novel dirasakan oleh polisi begitu kuat, sehingga informasi yang beredar pasti direspon sigap oleh penegak hukum.

“Nah memang polisi didrive betul dengan apa-apa saja yang sedang berkembang. Maka apa yang terjadi adalah seperti ini, ternyata (informasi) tidak akurat, tidak pas, kemudian timbul-timbul orang seperti Lestaluhu ini. Bukan hanya Lestahulu, ada beberapa yang tidak bisa kami sebutkan yang sebetulnya mengalami situasi yang sama,” tutur dia.

Kendati demikian, hadirnya pemberitaan dan informasi yang beredar dirasakan penting bagi pengajar di UI tersebut agar terdapat pencerahan kasus.

“Saya kira kasus ini masih terus berkembang dan dengan pemberitaan ini terus diharapkan ada petunjuk baru. Misalkan, polisi telah menemukan beberapa saksi baru, nah kemudian disebarluaskan,” katanya.

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya