Minum Miras 3 Hari tanpa Berhenti, 2 Sekuriti Tewas di Ciputat

Duh, semoga gak bertambah korban jiwa akibat miras

Jakarta, IDN Times- Dua sekuriti dengan inisial R (41) dan AF (33) ditemukan tak bernyawa di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu (11/4) sekitar pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan hasil pendalaman Team Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan, korban meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) selama tiga hari berturut-turut.

"Menurut keterangan saksi, dua orang korban berturut-turut minum miras dari Sabtu (7/4) sekitat jam 22.00 wib, Minggu siang, Minggu malam, dan Senin siang," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, saat dikonfirmasi oleh IDN Times, Kamis (12/4).

1. Kedua korban biasa membeli miras di toko yang sama

Minum Miras 3 Hari tanpa Berhenti, 2 Sekuriti Tewas di CiputatIDN Times/Rudy Bastam

Selanjutnya, polisi mengamankan RM (49) selaku penjual miras yang biasa menyediakan barang pesanan kepada korban.

"Berdasarkan keterangan RM, sebagai penjual miras, kedua orang korban tiap hari membeli minuman keras jenis Vodka dan Mension. Paling akhir mereka membeli miras pada Sabtu," tambah Alexander.

Baca juga: Pengedar Miras Oplosan Bisa Dipenjara Seumur Hidup

2. Ada dugaan korban mengonsumsi miras oplosan

Minum Miras 3 Hari tanpa Berhenti, 2 Sekuriti Tewas di CiputatIDN Times/Vanny El Rahman

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tujuh botol kosong Vodka, dua botol kosong Mension, dua botol kosong Kratengdaeng, dua botol kosong Coca-Cola, dan sisa minuman jenis Fanta.

"Sebagai bagian tindak lanjut, kami mengumpulkan barang bukti untuk diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi bahan yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban," beber dia.

3. Menambah rentetan korban akibat miras

Minum Miras 3 Hari tanpa Berhenti, 2 Sekuriti Tewas di CiputatIDN Times/Vanny El Rahman

Sebagaimana diketahui, miras oplosan telah memakan 31 korban nyawa di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, 18 orang juga harus menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Dengan meninggalnya R dan AF, jumlah korban akibat miras oplosan bertambah menjadi 33 orang. 

Baca juga: Ini Cara Kerja Miras Oplosan Membunuh Para Pengonsumsinya

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya