Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 Juta

Hati-hati dengan modus penipuan mengatasnamakan pejabat

Jakarta, IDN Times - Petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan melalui telepon dengan mencatut nama pejabat tinggi di Kepolisian Daerah Papua.

"Para pelaku mengaku kepada korban sebagai pejabat di Polda Papua, bukan Kapolda, tapi salah satu pejabat utama," kata Wadir Reserse Krimunal Umum AKBP Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/01).

Mereka yang diringkus pihak berwajib adalah ND (32), AIS ( 26), T (24), HL dan R (38).

1. Berawal dari pencarian identitas melalui media sosial

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan keterangan Ade, pelaku mendapatkan identitas korban, mulai dari profil hingga nomor telpon dari media sosial.

"Jadi korban dipilih secara acak. Mereka memilah dan mencari tahu profiling korban melalui internet. Hingga dicari perusahaannya supaya bisa dikaitkan dengan pejabat di daerah itu," kata polisi berpangkat melati dua itu.

Kemudian, sambung Ade, pelaku menghubungi korban dan berkomunikasi secara persuasif, sehingga terkesan tidak ada paksaan.

"Pelaku mengatakan, korban dipersilakan mengirim berapapun sesuai dengan kemampuan mereka. Nanti akan dikirim nomer rekening oleh tersangka," paparnya.

Baca juga: Duh! 9,8 Persen Balita Menderita Stunting

2. Korban merupakan pengusaha di Papua

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/Vanny El Rahman
Menurut keterangan tersangka, modus operandi serupa telah dijalankannya selama satu tahun. Sedangkan, untuk kasus yang berhasil diungkap, merupakan penelusuran pihak berwajib atas nama korban DMP yang diketahui merupakan wiraswasta di Papua.

"Pelaku mengaku pejabat tinggi di Polda Papua dan meminta bantuan berupa uang. Pada hari Kamis 11 Januari 2018, korban menerima sms dari nomor 081318949456 yang isinya meminta bantuan uang," ujar Ade.

3. Isi percakapan antara korban dengan pelaku

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/Vanny El Rahman

Pada saat yang bersamaan, Ade Ary mempersilahkan tersangka untuk mencontohkan bagaimana caranya untuk menipu korban.

Berikut isi percakapannya;

"Gimana Bang sehat? Lagi membutuhkan bantuan abang, ada yang harus ditutupi besok diganti. Berapa saja bang," kata AIS atau pelaku yang bertugas untuk menelpon korban.

Korban semakin percaya dengan tipu daya pelaku karena sebelumnya telah mengirim pesan singkat yang menyatakan bahwa dirinya merupakan pejabat Kepolisian Daerah.

4. Korban hampir mengirim uang senilai Rp100 juta

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/Vanny El Rahman

Lantaran percaya percakapan tersebut, akhirnya korban sepakat untuk mengirimkan uang senilai Rp100 juta. Beruntung nasib DMP ketika dia sempat mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal kebenaran isi percakapan tersebut.

"Jadi korban sempat menghubungi kantor Polda Papua dan didapati bahwa pejabat yang dicatut namanya tidak pernah menghubungi korban. Korban sempat mengirim Rp70 juta. Saat ingin mengirim sisanya, modusnya sudah ketahuan," tandas Ade.

5. Bekerja sama dengan sindikat penyedia rekening palsu

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/

Berdasarkan pendalaman terhadap pelaku penipuan, polisi juga berhasil meringkus sindikat penyedia rekening palsu.

"Korban memiliki banyak rekening. Itu mereka pesan dari pelaku lain. Kita juga meringkus sindikat pembuat rekening palsu itu," beber dia.

6. Terancam empat tahun kurungan

Mengaku Pejabat Polda Papua, Sindikat Ini Raup Rp100 JutaIDN Times/Vanny El Rahman

Atas tindak penipuan yang telah dilakukannya selama 30 kali ini, para pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. 

Baca juga: Instagram Jadi Alat Penipuan Berkedok Pencarian Model

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya