Soal Larangan Bercadar, Ini Komentar Menteri Agama

Cadar bukan simbol radikalisme dan intoleransi

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari lalu jagat media sosial sempat diramaikan oleh pernyataan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Kebijakan tersebut diambil UIN Yogyakarta karena ingin mencegah meluasnya radikalisme atau aliran anti-Pancasila di kampus.

Dalam acara bertajuk Suara Millennials yang diselenggarakan oleh IDN Times, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kalau ada kesalahpahaman perihal pernyataan institusi pendidikan tersebut.

“Saya tanya latar belakang dosen-dosen di sana (soal kebijakan cadar). Katanya pada kesulitan ketika (mengenali) orang di dalam cadar ini siapa? Kalau ada ujian ini siapa yang ikut? Jangan-jangan joki? Jadi lebih kepada alasan administratif dan akademik,” katanya di Kantor IDN Times, Jakarta Barat, Selasa (13/03).

“Mungkin karena penyampaiannya kurang baik dan terjadi distorsi di media, lalu dianggap ini sebagai bentuk memerangi radikalisme, ini (cadar) eskstremisme. Lalu munculah pro-kontra di masyarakat,” sambungnya.

1. Orang bercadar tidak bisa dicap radikal

Soal Larangan Bercadar, Ini Komentar Menteri AgamaIDN Times/Margith Juita Damanik

Kemudian, Lukman membantah jika orang yang menggunakan cadar disebut telah terpapar paham radikal atau intoleran. Bagi politikus partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, cadar adalah bentuk keragaman seorang muslimah dalam menganut agamanya.

“Cadar tidak bisa disimpulkan sebagai simbol radikalisme. Karena banyak saudari kita yang pakai cadar tapi tidak radikal dan tidak memaksakan kehendak. Cadar adalah salah satu contoh keragaman beragama,” ujar dia.

Baca juga: 5 Fakta Menag Lukman Hakim Saifuddin Yang Tidak Banyak Diketahui

2. Cadar: Syariah atau budaya?

Soal Larangan Bercadar, Ini Komentar Menteri AgamaIDN Times/Margith Juita Damanik

Menteri Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan ada dua paham perihal penggunaan cadar. “Orang pakai cadar itu bagian dari pengamalan agama. Ada juga yang bilang itu budaya saja," katanya.

Kalau dilihat dari sudut pandang agama, Lukman melanjutkan, cadar hanyalah simbol. "Kita tidak bisa menyeragamkan agama dari sisi luar atau dari simbolnya. Lagi-lagi ini adalah bentuk keragaman dalam Islam,” beber pria yang menjabat sebagai Menteri Agama sejak tahun 2014 ini.

3. Mengimbau agar masyarakat menghargai perbedaan

Soal Larangan Bercadar, Ini Komentar Menteri AgamaIDN Times/Margith Juita Damanik

Meski penggunaan cadar dikembalikan kepada masing-masing individu, bapak tiga anak ini meminta agar masyarakat Indonesia, khususnya kaum millennials, menghargai perbedaan.

“Kita harus menghargai yang memilih memakai cadar, sebagaimana mereka menghargai kita yang gak pakai cadar. Di situlah toleransi, di situlah keragaman yang harus kita pelihara dan kita sikapi penuh penghargaan,” kata Lukman.

Baca juga: Bolehkah 'Menggoreng' Isu Agama dalam Berpolitik? Ini Penjelasan Menteri Agama

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya