Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDI

Semoga Novanto lekas sembuh

Jakarta, IDN Times - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan kondisi kesehatan kliennya masih menurun, setelah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 14 Desember lalu.

"Kalau kemarin sih masih lemas ya, masih agak sakit. Saya enggak tahu apakah sudah dibawa ke dokter apa belum," katanya usai menghadiri diskusi bertema Novanto Effect di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12). 

Maqdir sejatinya berharap kliennya diperiksa bukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tapi dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soeroto.  

Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDIIDNTimes/Fitang Adhitia

"Kemarin itu yang kami harapkan itu (diperikasa) dari dokter RSPAD. Saya bukannya meragukan keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), saya ingin ada dokter lain yang memeriksa," ujar dia.

Pengacara kondang itu pun menceritakan pengalaman kurang baiknya dengan IDI. "Saya punya pengalaman yang lain mengenai keterangan dokter IDI. Ada satu perkara, keterangan IDI mengatakan bahwa orang ini layak disidangkan dan sehat." 

"Ketika dibawa ke pengadilan, ternyata orang ini hanya bisa tiduran di ranjang. Ketika diperiksa oleh dokter lain, ternyata orang itu enggak sehat dan sidang dihentikan," dia melanjutkan.

Terkait 'drama' diare yang terjadi di persidangan, Maqdir enggan mengambil pusing. Dia menyerahkan kepada masyarakat yang menilai, tapi faktanya memang kliennya memang sakit.

"Ya terserahlah itu. Persidangan kemarin, dokter mengatakan beliau sehat, tapi faktanya seperti itu. Karena saya bukan dukun dan dokter, saya tidak tahu dia sehat atau tidak. Saya hanya percaya dengan kesaksian dia bahwa dia sakit," ungkap dia.

Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDIANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Maqdir pun mengecam KPK yang tidak manusiawi karena sidang tetap dilanjutkan meski kliennya sedang sakit. Apalagi, muncul wacana hukuman pria yang akrab disapa Setnov itu akan diberatkan karena tidak kooperatif.

Baca juga: Ungkap Dalang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Berpotensi Dibunuh?

"Mestinya tidak, orang sakit kok malah dihukum berat. Itu kan enggak masuk akal. Saya kira begini, keterangan-keterangan tertentu dari pejabat KPK yang memberikan insinuasi (tuduhan tersembunyi) orang sakit itu sama dengan kejahatan, ini yang jahat. Saya kira ini tidak boleh," kata dia.

Maqdir enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang akan dilakukan menanggapi tindakan tersebut. "Kita lihat minggu depan persidangan ini seperti apa," dia menandaskan.

Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDIIDNTimes/Fitang Adhitia

Mantan Ketua Umum Partai Goolkar sekaligus Ketua nonaktif DPR RI Setya Novanto menjalani sidang dakwaan pada Kamis 14 Desember lalu. Namun, sepanjang persidangan yang hampir berjalan seharian itu, Novanto irit bicara dan menjawab peranyaan hakim.

Sidang diskors dua kali untuk memeriksa kondisi kesehatan Novanto. Dokter dari IDI itu menyatakan Setnov dalam kondisi baik, namun dia mengaku diare. Sidang kembali dilanjutkan pada sore hari dan Novanto didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP dan menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Baca juga: KPK Terapkan Politik Belah Bambu di Kasus Setya Novanto?

Topik:

Berita Terkini Lainnya