KoDe Inisiatif Usulkan 4 Masukan untuk Bawaslu

Biar pemilu makin damai

Jakarta, IDN Times - Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menggelar diskusi bertemakan Bawaslu Menuju Quasi Peradilan, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) siang. 

Diskusi lebih banyak membahas ltentang UU No 7 tahun 2017 yang menjadikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga semi peradilan.

"Ini adalah awal Bawaslu. Artinya dahulu yang hanya berperan sebagai lembaga pengawasan saja. Kin isekarang lebih ke arah semi peradilan. Dan patut mendapat perhatian lebih, karena wewenangnya berkaitan dengan hak konstitusional warga negara terkait partisipasi pemilu,"jelas Veri Junaidi, Ketua KoDe Inisiatif dalam forum diskusi tersebut.

Walaupun berhasil melaksanakan tugas sesuai undang-undang, tambahnya, namun Bawaslu masih memiliki banyak pekerjaan rumah," katanya.

Baca juga: Janjikan Dana Rp 3 miliar, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

KoDe Inisiatif Usulkan 4 Masukan untuk BawasluDiskusi bertemakan Bawaslu menuju Quasi Peradilan yang digelar oleh Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu(19/11), IDN Times/Vanny El Rahman

Veri juga menjelaskan ada empat hal yang sangat penting akan membuayt Bawaslu lebih baik. Pertama, penataan waktu dalam proses registrasi dalam proses persidangan sangat penting.

Sehingga jika ada yang melakukan pendaftaran maka akan diberikan penjelasan tentang kapan dan waktunya. 

"Apalagi dalam satu hari ada dua sidang, maka akan sangat menyulitkan bagi peserta pemilu dan Bawaslu untuk melengkapi persyaratan," katanya.

Kedua, meskipun proses sidang sudah dianggap transparan, namun perlu adanya peningkatan lebih lanjut terkait akses dokumen.
 
"Pada dasarnya (transparansi) sudah cukup baik dan ruangan sidang sudah terbuka. Tapi risalah sidang dan akses putusan sidang, belum bisa diakses dalam waktu cepat. Padahal hal itu sangat penting agar peserta pemilu bersiap-siap dalam mengambil langkah ke depannya," jelas Veri lagi.

KoDe Inisiatif Usulkan 4 Masukan untuk Bawaslupolitik.rmol.co

Ketiga, hadirannya tim ahli dalam persidangan juga dianggap sangat penting. "Jangan anggap menghadirkan seorang ahli atau pakar adalah hal yang melanggar. Justru semakin bagus. Karena masing-masing pakar akan mendukung putusan yang disampaikannya," tutur Veri.

Dan ke empat, lembaga peradilan harus memiliki harga diri. Sehingga menimbulkan efek lebih baik nantinya. 

"Bagaimana akan dituruti putusan pengadilannya, jika lembaganya tidak ketat dalam hal tata tertib. Ini berkaitan dengan keamanan, koordinasi dengan tim pemohon, penggunaan alat komunikasi di ruang sidang, hingga berapa hakim yang harus siap dan boleh meninggalkan ruang proses," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Menganggap Pengeroyokan Terhadap Pendukung Ahok-Djarot Tak Terkait Pilkada

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya