Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh Agama

Polisi siap menjaga rumah ustaz dan kiai

Jakarta, IDN Times - Polri segera mengambil langkah untuk mencegah penyerangan terhadap tokoh agama terulang kembali. Di antaranya menghubungi seluruh jajaran kepolisian daerah agar memperketat pengamanan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah.

"Jadi begini, tadi jam 9 kita konferensi dengan Mabes Polri yang pokok bahasannya adalah pengamanan tempat ibadah dan tokoh agama. Tidak bisa dipungkiri, hal itu bagian dari kegiatan perang di beberapa negara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Senin (19/2).

1. Polri fokus isu yang mudah menyinggung masyarakat Indonesia

Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh AgamaIDN Times/Vanny El Rahman

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan maraknya penyerangan terhadap tokoh agama tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi di masyarakat global.

"Akibatnya (perang di beberapa negara) berkaitan dengan ISIS dan terorisme. Nah, di Indonesia berkaitan dengan dua isu di masyarakat yang mudah terprovokasi, yaitu masalah agama dan masalah PKI," kata Argo.

Berkaitan dengan dua isu tersebut, polisi berpangkat melati tiga itu menyebutkan, jajaran kepolisian akan terus mengambil langkah ke depan demi menjaga keamanan di masyarakat.

"Indonesia bisa menjadi negara besar seandainya kita bisa mengelola isu," tutur Argo.

Baca juga: Bupati Tangerang Gelar Ronda Pemuka Agama Pasca-Persekusi Biksu Mulyanto

2. Menjaga segala kegiatan ibadah

Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh AgamaIDN Times/William Utomo

Lebih spesifik lagi, Argo menjelaskan, seluruh jajaran kepolisian akan menemui tokoh agama di wilayahnya masing-masing, guna memberikan kejelasan yang tengah terjadi dan memberikan jaminan keamanan. 

"Contoh pengamanannya adalah saat salat subuh jemaah atau salat Jumat nanti akan ada anggota yang memantau di masjid-masjid. Ada juga petugas yang memantau di rumah ustaz dan kiai di sana," kata dia. 

3. Kementerian Agama keluarkan etika kerukunan umat beragama

Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh AgamaANTARA FOTO/Rahmad

Pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Kementerian Agama juga mengeluarkan enam rumusan pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama, yang disepakati di Istana Bogor.

Berikut enam poin tersebut:

a. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

b. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

c. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh AgamaRappler/Dyah Pitaloka

d. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

e. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

f. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.

Baca juga: Marak Kekerasan pada Tokoh Agama, Pria Gangguan Jiwa di Banten Jadi Korban Persekusi

Topik:

Berita Terkini Lainnya