Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus Terbaru yang Menjerat Ade Armando

Sering amat si dosen UI ini dilaporkan?

Jakarta, IDN Times- Denny Andrian Kusdayat melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas tuduhan tindak pidana penistaan agama.

Tuduhan tersebut dilandasi atas pernyataan Ade Armando di media sosialnya pada 4 April 2018 yang menyebut bahwa "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".

"Hari ini saya laporkan Ade Armando karena dia menuliskan status bahwa adzan tidak suci," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

1. Denny ingin penistaan agama tidak terulang kembali

Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus Terbaru yang Menjerat Ade ArmandoIDN Times/Vanny El Rahman

Sebelumnya, Denny merupakan pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas puisi kontroversialnya yang berjudul Ibu Indonesia.

Saat ditanya tujuan pelaporannya, selain dia merasa jengkel atas Ade Armando yang selalu lepas dari jeratan hukum karena tuduhan kasus yang sama, dia ingin agar umat Islam tidak dipermainkan.

"Tujuannya supaya gak ada lagi yang kayak gini. Saya lapor bukan soal pengalihan Sukmawati. Saya sampaikan jangan coba-coba orang menodai agama Islam," tandas dia.

Baca juga: Lagi-lagi Ade Armando Dilaporkan FPI ke Polisi, Kali Ini Soal Apa?

2. Minta Rektor UI pertimbangkan status Ade sebagai dosen UI

Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus Terbaru yang Menjerat Ade ArmandoIDN Times/Vanny El Rahman

Denny turut meminta pihak rektorat UI untuk meninjau kembali status Ade sebagai dosen UI. Mengingat, ini bukan kali pertama namanya terseret dalam pusaran kepolisian.

"Ini kan mempermalukan almamateri UI, meski saya bukan alumni UI. Tapi saya minta pihak UI memepertimbangkan status Ade. Karena yang dia hina adalah azan yang yang mengandung kalimat syahadat," tambahnya.

3. Pernah berurusan dengan FPI

Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus Terbaru yang Menjerat Ade ArmandoIDN Times/Vanny El Rahman

Baru-baru ini, Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri karena menuntut kepolisian untuk membuktikan bahwa organisasi yang diketuai oleh Shobri Lubis itu bukan 'anjing peliharaan' kepolisian.

Sebelumnya, dia juga menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Dengan kata lain, ini sudah kali ketiga Ade Armando dilaporkan ke penegak hukum atas tuduhan penistaan agama. 

Baca juga: UU ITE Memakan Korban Lagi, Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya