Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba

Turn back drugs

Jakarta, IDN Times - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018, salah satu perhatian utama kepolisian adalah pengamanan narkoba. Siasat yang digunakan oleh aparat keamanan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media. 

Meski demikian, dirinya menegaskan kalau perhatian terhadap narkoba tidak hanya pada momen tertentu saja. "Bukan saja menjelang Natal dan Tahun Baru, tapi juga setiap saat, every time, every day kita sudah mengupayakan untuk menghentikan peredaran narkoba," tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Natal Dan Tahun Baru, Ini 3 Strategi Polisi

Berikut antisipasi kepolisian mencegah peredaran barang haram itu.

1.  Bekerja sama dengan berbagai pihak

Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

Demi mencegah beredarnya obat haram di kalangan masyarakat menjelang masa libur, polisi mengajak berbagai pihak untuk melakukan pencegahan. 

"Kita juga berkomunikasi dengan BNN, masyarakat, dan kelompok anti-narkoba. Kalau ada informasi terkait itu  sampaikan kepada kepolisian," katanya. 

2. Persiapkan anggota kepolisian

Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba ANTARAFOTO/Galih Pradipta

"Kalau untuk peningkatan narkoba akhir tahun, sepertinya itu hanya prasangka saja ya. Tetapi kita tetap mempersiapkan anggota. Kami juga akan melakukan sidak," tambahnya.

3. Himbauan kepada tempat-tempat hiburan

Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba beritajakarta.id

Tempat hiburan kerap menjadi titik beredarnya zak adiktif tersebut. Oleh karenanya, polisi menghimbau agar pelaku usaha bisa bertindak koperatif. 

"Pelaku usaha hiburan dihimbau untuk tidak melakukan pelanggaran. Misalkan ada kegiatan narkoba yang harus di larang. Kita mengharapkan agar pelaku usaha mentaati aturan yang sudah ada," beber pria kelahiran Sleman tersebut.

Baca juga: 3 Penjelasan Panglima TNI soal Revisi Keputusan Jenderal Gatot

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya