Bolehkah 'Menggoreng' Isu Agama dalam Berpolitik? Ini Penjelasan Menteri Agama

Politik dan agama tidak bisa dipisahkan, tapi ada etikanya

Jakarta, IDN Times - Memasuki Pilpres 2019, politisasi agama kerap terjadi. Seperti hoaks atau berita bohong yang dikait-kaitkan dengan isu agama. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan perihal hukum boleh atau tidaknya berpolitik menggunakan pernak-pernik agama.

“Kita kadang-kadang berdiskusi karena tolak ukur beda. Agama sering kali dipahami beragam sama orang, sehingga kesimpulannya beragam. Paling tidak ada dua perspektif dalam melihat agama,” kata Lukman dalam wawancara khusus Suara Millennial di kantor IDN Times, Jakarta Barat, Selasa 13 Februari 2018.

1. Penjelasan dua sudut pandang melihat agama

Bolehkah 'Menggoreng' Isu Agama dalam Berpolitik? Ini Penjelasan Menteri AgamaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memaparkan lebih jauh dua sudut pandang masalah tersebut.

“Agama bisa dilihat dari sisi luar dan sisi dalam. Sisi luar adalah agama dalam pengertian institusional yang dilembagakan secara formal dan resmi, misalnya tata cara peribadatan. Kalau agama dilihat dari sisi luar, pasti banyak perbedaannya. Jangankan untuk agama yang berbeda, tata cara peribadatan di dalam satu agama saja berbeda,” kata Lukman.

Pria kelahiran 25 November 1962 ini memaparkan sudut pandang agama dari dalam. Dari perspektif ini, Menag mengatakan, semua agama memiliki satu titik temu. Hal itulah yang disebut sebagai nilai universal agama.

“Misalnya tegakkan keadilan, persamaan di depan hukum, jangan mencuri, jangan membunuh. Itu nilai-nilai agama yang universal. Saya yakin dalam hal ini gak ada perbedaan satu agama dengan agama lain. Inilah esensi agama,” tutur dia.

Baca Juga: Tanggapi Video Emak Viral, Kemenag: Pelajaran Agama Tak Mungkin Hilang

2. Menjual agama dari sisi luar dilarang

Bolehkah 'Menggoreng' Isu Agama dalam Berpolitik? Ini Penjelasan Menteri AgamaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Alumni Universitas Islam As-Syafiiyah ini menuturkan, segala bentuk eksploitasi agama mengatasnamakan institusi formal adalah hal yang dilarang.

“Yang tidak boleh politisasi agama kalau kita mengeksploitasi agama dari sisi luar untuk kepentingan politik pragmatis. Misalnya, saya ceramah di rumah ibadah, marilah kita dukung partai A saja atau rumah ibadah ini tidak boleh digunakan untuk pendukung paslon tertentu. Itu manipulasi politik yang dilarang,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI (2009-2014) itu.

3. Berpolitik harus menggunakan agama

Bolehkah 'Menggoreng' Isu Agama dalam Berpolitik? Ini Penjelasan Menteri AgamaIDN Times/Vanny El Rahman

Kendati, Lukman mengingatkan, berpolitik harus menggunakan agama. Sebab, menurut dia, agama dan kehidupan sehari-hari adalah dua unsur yang tidak bisa dipisahkan.

“Politik itu justru harus menggunakan agama dari perspektif dalam atau nilai universal itu. Sebab kalau politik gak pakai nilai agama, gak ada landasan moral, wah bisa hukum rimba yang berjalan,” tutup Menag.

Baca Juga: Kemenag: Pelajaran Agama Tak Mungkin Dihilangkan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya