Ini Alasan Mantan Anggota DPR Arbab Gunakan Narkoba Sejak 2015

Keluarga Arbab mengajukan permohonan rehabilitasi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI periode 2004-2009 Arbab Paproeka yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberet 0,8 gram, ternyata sudah mengonsunsi barang haram itu sejak dua tahun lalu.

"Masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman karena yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba sejak 2015," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 April lalu.

1. Alasan Arbab mengonsumsi narkoba karena dipengaruhi lingkungan

Ini Alasan Mantan Anggota DPR Arbab Gunakan Narkoba Sejak 2015IDN Times/Sukma Shakti

Doni mengatakan alasan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengonsumsi obat terlarang disebabkan faktor lingkungan dan teman-temannya.

"Ya karena faktor lingkungan. Teman-teman Beliau atau gimana. Penyelidikan masih berjalan, ya," kata dia.

Baca juga: Fakta Tak Terduga Kasus Riza Shahab, Sudah Setahun Konsumsi Narkoba

2. Keluarga Arbab mengajukan rehabilitasi

Ini Alasan Mantan Anggota DPR Arbab Gunakan Narkoba Sejak 2015IDN Times/Sukma Shakti

Doni menyebutkan pihak keluarga Arbab mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun, Doni mengembalikan keputusan tersebut kepada hasil assesment Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Dari keluarga mengajukan ke kita. Kita menembuskan ke BNNP, ya kita iyakan. Karena aturan kerja sama poin satu, keluarga memohon ke kepolisian untuk melakukan penangkapan, itu bisa dilakukan rehab. Apabila penangkapan urine positif, barang bukti tidak ditemukan, wajib direhab. Rehab rawat jalan atau inap," kata dia.

3. Rehabilitasi dan proses hukum tetap berjalan

Ini Alasan Mantan Anggota DPR Arbab Gunakan Narkoba Sejak 2015IDN Times/Sukma Shakti

Apabila nantinya hasil assesment memutuskan Arbab menjalani rehabilitasi, Doni mengatakan, proses hukum tetap berjalan.

"Proses penyidikannya, kita tetap laksanakan penyidikan, Beliau minta disembuhkan, ya dari assessment kita belum tahu. Tapi penyidikan tetap berjalan. Nanti sampai P21 (berkas lengkap) kita limpahkan ke Kejaksaan," kata dia.

"Bisa (direhab sebelum putusan pengadilan). Nanti apabila rehab belum tuntas, itu jadi bahan putusan pengadilan. Namun putusan ada. Ancaman penjara ada, tapi kita di sini berbicara unsur dan hukum yang ada," Doni melanjutkan.

Sampai kini, Doni mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini. Yang jelas, Arbab mengonsumsi narkoba.

"Untuk sementara waktu masih kita dalami, ya. Yang jelas dia menggunakan narkoba. Barang bukti masih kita dalami. Gak bisa saya buka lebih jauh karena terbentur penyidikan," tutup Doni.

Politikus PAN Arbab Paproeka ditangkap di apartemen miliknya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4) lalu sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus Narkoba

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya