Hati-Hati Pilih Pasangan! Pria Ini Diduga Memacari Perempuan Hanya untuk Menggondol Hartanya

Tak cuma harta, nyawa pun hilang

Jakarta, IDN Times - Pria bernama Ridwan Setiadi alias Maman (23) tega membunuh pacarnya sendiri Siti Nurhayati (22) di rumahnya, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 3 Desember lalu.  Tersangka bersama temannya Ardiana alias Ardi (21) rupanya sudah berencana membunuh Siti. 

"Menurut keterangan pelaku, (pembunuhan) sudah direncanakan dari rumah Ardi, Minggu 3 Desember, dengan rencana mengambil ATM milik korban. Tersangka mengetahui jumlah rekening korban, kurang lebih Rp 3 juta, berikut nomor PIN-nya," ujar Kapolres Metro Tangerang Selatan Kombes Pol Fadli Widiyanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12).

Semula, Ridwan berpura-pura mencari masalah hingga terjadi cekcok dengan Siti. Ketika peristiwa terjadi, Ardi yang tengah berada di lokasi kejadian sudah siap menghabisi nyawa Siti. Dalam waktu singkat, Ardi masuk ke rumah Siti dan langsung menjerat kekasih Ridwan itu dengan ikat pinggang.

Hati-Hati Pilih Pasangan! Pria Ini Diduga Memacari Perempuan Hanya untuk Menggondol HartanyaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah itu, Ridwan segera mengambil pisau di dapur dan melukai tangan kanan Siti hingga tak berdaya. Kedua tersangka kemudian kabur meninggalkan korban yang sehari-hari bekerja di Kantor Notaris, Blok F2, Perum Amarapura, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Selanjutnya, (tersangka) melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan HP milik korban," ujar Fadli.

Baca juga: Waspadai Penipuan, Ini Daftar Biro Umrah Bermasalah

Warga menemukan jenazah Siti sudah tak bernyawa. Sementara, tersangka sempat melarikan diri ke Subang, Jawa Barat selama dua hari hingga Tim Khusus Polres Tangsel, Tim Viper, bersama aparat kepolisian Cisauk meringkusnya pada Selasa 5 Desember 2017. 

Hingga kini para tersangka sudah digiring ke kepolisian beserta seluruh barang buktinya.

Daftar Pencarian Orang (DPO)

Hati-Hati Pilih Pasangan! Pria Ini Diduga Memacari Perempuan Hanya untuk Menggondol HartanyaIlustrasi (sorotgk.com)

Setelah polisi mendalami kasus ini, rupanya Ridwan buronan Polsek Cisauk atas kasus pencurian toko di bilangan Cisauk, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 2014. Ridwan dibantu temannya, Jaelani, yang telah diamankan kepolisian atas kasus tersebut dan dihukum penjara tiga tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander mengatakan, Ridwan sudah tiga kali mencuri sepeda motor di Subang, Jawa Barat. 

Alexander mengatakan, kepolisian akan mendalami kasus pembunuhan Siti. Sejauh ini, Ridwan telah menjalani hubungan asmara dengan korban selama empat bulan. Hubungan asmara yang dijalin diduga menjadi modus agar Ridwan mudah menggondol harta Siti.

"Sedang kita telusuri. Semoga pemberitaan yang massif membantu proses penelusuran kami terkait, apakah ini modus pelaku yang pertama kali atau memang sering kali dilakukan," ujar dia.

Atas perbuatannya, Ridwan dan Ardiana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Instagram Jadi Alat Penipuan Berkedok Pencarian Model

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya