Gelar Perkara, Polisi Panggil 10 Saksi Ambruknya Selasar BEI

Polisi olah TKP di Tower 2 Gedung BEI

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menjaga ketat sekitar gedung Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan, sehari pasca-ambruknya mezzanine atau selasar di gedung yang sudah berumur 20 tahun itu. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan kawasan tersebut memang termasuk bagian objek vital di Jakarta.

"Masih dilakukan pengamanan, dan kalau pun tidak ada kejadian pun, di sana kan termasuk objek vital," kata di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

1. Polisi memeriksa 10 saksi ambruknya selasar gedung MEI

Gelar Perkara, Polisi Panggil 10 Saksi Ambruknya Selasar BEIIDN Times/Vanny El Rahman

Untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut, Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengagendakan gelar perkara dan memanggil beberapa saksi.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Metro Jaya) dipimpin oleh Wakil Direkturnya, AKBP Ade Hari. Dari Mabes ada Kombes Ulung," kata Setyo.

Pemeriksaan 10 saksi tersebut dimulai hari ini pukul 10.00 WIB. Mereka terdiri dari sekuriti, mahasiswa, dan teman korban.

"Ada juga pegawai di sana," Setyo menambahkan.

Baca juga: Cerita Mengerikan Keluarga Korban Selasar Ambruk di BEI

2. Keterangan saksi akan dikonfrontasi

Gelar Perkara, Polisi Panggil 10 Saksi Ambruknya Selasar BEIIDN Times/Margith Juita Damanik

Nantinya, menurut Setyo, hasil gelar perkara akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi yang telah didapatkan penyidik.

"Tujuannya nantikan di-crosscheck dari fakta-fakta di lapangan dengan hasil olah TKP, dari saksi, teman korban, dan sekuriti. Mezzanine kan persis di bawah, resepaionis," ungkap dia.

3. Pemeriksaan tidak menghalangi aktivitas gedung

Gelar Perkara, Polisi Panggil 10 Saksi Ambruknya Selasar BEIIDN Times/Margith Juita Damanik

Setyo mengatakan gelar perkara yang dilakukan penyidik kepolisian tidak mengganggu aktivitas  pegawai BEI.

"Tower 2 masih ada olah TKP, jadi masih ditutup. Tapi kalau naik lift bisa. Dari Polri tidak menghalangi (aktivitas), tapi dikembalikan kepada para penyewa (tenant). Apakah mereka nantinya bekerja atau tidak, itu keputusan mereka," tutup Setyo.

Baca juga: 17 Mahasiswa Universitas Bina Darma Palembang jadi Korban Selasar BEI

Topik:

Berita Terkini Lainnya