FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap Polsek

FUIB mengancam akan mendatangi lagi Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - "Takbir! Allahu Akbar," lantunan takbir terucap tiga kali saat sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memasuki Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, siang ini.

Namun, tiba-tiba muncul ketegangan di tengah ramainya kerumunan itu. Salah satu anggota FUIB bersitegang dengan personel kepolisian.

"Bapak jangan halang-halangi kami. Kami ingin menegakkan hukum. Kami ingin melaporkan Bu Suk (Sukmawati)," teriak pria yang menggunakan jaket hitam bertuliskan 'Hidup Mulia atau Mati Syahid' itu.

1. FUIB akan laporkan Sukmawati sampai tingkat Polsek

FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap PolsekIDN Times/Vanny El Rahman

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri, ananda dari Presiden pertama RI ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama. 

Menanggapi hal itu, Khoirul Amin selaku kuasa hukum FUIB mengatakan, pihaknya akan membuat gerakan satu juta laporan. Itu menjadi cara bagi beberapa ormas Islam untuk mendesak penegak hukum, agar segera memproses adik dari Megawati Soekarnoputri itu. 

"Kami FUIB merupakan gabungan dari berbagai ormas Islam, ada Persaudaraan Alumni 212, Notaris Muslim Indonesia, Gerakan Pemuda Jakarta, dan masih ada beberapa lagi. Kami akan membuat satu juta laporan. Kami akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri di tingkat Polsek," kata Khoirul.

2. Permintaan maaf diterima tapi proses hukum tetap berjalan

FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap PolsekIDN Times/Vanny El Rahman

Sebagaimana diketahui, kemarin (4/4), Sukmawati telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik secara terbuka. Kendati, kata Khoirul, FUIB akan tetap melaporkan Sukma atas tuduhan penistaan agama Islam. 

"Beliau sudah minta maaf kemarin. Permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap berjalan. Karena permohonan maaf tidak menghapus pertanggungjawaban Beliau," kata dia.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Sukmawati soal Puisi Yang Dianggap Menista Islam

3. Barang bukti berupa video di internet

FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap PolsekIDN Times/Vanny El Rahman

Menurut Khoirul, melalui barang bukti video yang telah tersebar di media sosial, semua orang bisa mengetahui kalau Sukmawati telah melakukan penistaan agama Islam. 

"Kita kira barang buktinya sudah jelas, ya. Videonya sudah tersebar di internet. Bahkan, di Wa-Wa (WhatsApp) grup juga sudah bisa dilihat," ujar dia.

4. FUIB akan mendatangi Bareskrim Polri

FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap PolsekIDN Times/Vanny El Rahman

Rencananya, ribuan massa FUIB akan melakukan aksi di depan Bareskrim Polri besok, Jumat (6/4), demi mengawal kepolisian agar segera menangkap Sukmawati. 

"Besok kami akan menggelar aksi. Sudah banyak ormas yang bergabung dengan kami. InsyaAllah jumlahnya terus bertambah. Kami akan terus berkoordinasi pastinya. Takbir, Allahu Akbar," kata Khoirul sambil memasuki ruang pelaporan di Bareskrim.

5. Sukmawati sudah dilaporkan dua kali di Polda Metro Jaya

FUIB Gagas Gerakan Satu Juta Laporan untuk Puisi Sukmawati di Setiap PolsekIDN Times/Linda Juliawanti

Nama Sukmawati Soekarnoputri ramai di media sosial, lantaran puisi berjudul Ibu Indonesia yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 Kamis (29/3) lalu, dianggap menista Islam.   

Dalam bait puisinya, Sukmawati menyinggung-nyinggung syariat Islam seperti azan dan cadar. "Aku tak tahu syariat Islam. Yang ku tahu sari konde ibu Indonesia sangat lah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu," demikian nukilan puisi Sukmawati.

Seorang pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) lalu, untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama.

“Saya mewakili umat Islam melaporkan Sukmawati. Saya juga membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial," ujar Denny, di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Denny, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dari apa yang pernah diucapkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu. Ia berharap Kepolisian segera memproses kasus tersebut.

Tak hanya Denny, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melaporkan kasus yang sama. Amron melaporkan Sumawati dengan dugaan penistaan agama. Ia pun mengharapkan polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan tersebut.

"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Sukmawati akhirnya buka suara terkait masalah ini dengan menggelar jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4). Dia mengatakan sejatinya tidak ada maksud menistakan agama Islam atau menyakiti umat Muslim di Indonesia.

Puisi yang ditulisnya merupakan bagian dari kumpulan puisi yang sudah diterbitkan sejak 2006, dan wujud dari ekspresi sebagai seorang seniman. Sukmawati juga meminta maaf kepada umat Muslim di Indonesia sekaligus pihak Anne Avantie yang menggelar hajatan tersebut.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Pelapor Sukmawati terkait Puisi Kontroversi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya