Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang

Sri Bintang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Mantan Aktivis 98 Sri Bintang Pamungkas memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti laporan terhadap dirinya atas tuduhan ujaran kebencian kepada etnis Muslim Tionghoa di Indonesia.

Tiba sekitar pukul 10.05 WIB, Sri Bintang menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bersama kuasa hukumnya, dia membeberkan kepada awak media kalau laporan yang diajukan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) salah alamat.

"Saya kira ada semacan salah anggapan. Setelah mendapatkan keterangan dari pihak pemeriksa, saya kira tuduhannya salah alamat," tutur Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

1. Sri Bintang lupa ceramahnya

Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang IDN Times/Vanny El Rahman

Kepada awak media, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku lupa perihal ceramah apa dan kapan yang dirasa oleh pihak pelapor menghina etnis Muslim Tionghoa.

"Saya lupa ceramah yang mana, tapi saya ingat semua ceramah saya tentang China. Sama sekali dalam ceramah saya, saya tidak pernah menyinggung soal China Islam. Gak pernah, apalagi PITI," papar Sri Bintang.

Kemudian, dia mengklarifikasi, pengertian China dalam ceramah yang dia sampaikan merujuk kepada niat jahat bangsa Tiongkok yang ingin menjajah Bumi Pertiwi.

"Itu selalu merujuk, salah satu topiknya adalah niat jahat atau jiwa penjajahan China sejak abad 5-6. Jadi yang saya maksud China di situ mereka yang punya niat jahat menguasai Indonesia," kata Sri Bintang. 

Baca juga: Langkah Polda Metro Atasi Kasus Narkoba di Balik Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

2. Yang patut disalahkan adalah penyebar video ceramah dirinya

Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang IDN Times/Vanny El Rahman

Video yang dilaporkan oleh Ipong Hembing selaku Ketua PITI adalah ceramah Sri Bintang dua tahun lalu. Menanggapi itu, pihak terlapor yakin sepatutnya bukan dia yang terseret pasal 28 Ayat (2) Jo, Pasal 45 Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2006 tentang ITE.

Sri Bintang mengatakan, "Meskinya yang dituduh itu mereka yang menyebarkan dan mengunggah. Saya saja gak tau. Kemudian bahwa saya juga gak pernah bicara soal China Islam.".

3. Meragukan kredibilitas Ipong Hembing

Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang pojoksatu.id

Sri Bintang juga meragukan Ipong sebagai ketua PITI. "Kok tiba-tiba dilaporkan? Apakah saudara Ipong menempatkan diri sebagai penjajah? Kenapa dia merasa terganggu dengan ucapan saya. Saya tidak bicara mengenai China Islam, tentang PITI, kok tersinggung. Saya tidak kenal saudara Ipong, setahu saya Ketua PITI adalah Anton Medan," tambahnya

Sri Bintang menutup, "Kalau saudara Ipong mengaku sebagai muslim, dia lebih baik klarifikasi kepada saya, tidak tiba-tiba datang ke polisi dan menuduhkan saya macam-macam. Karena pernyataan dia berpotensi memecah belah bangsa.".

Untuk diketahui, Ipong Hembing melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya pada Kamis 29 Maret 2018 lalu. Dalam laporan yang bernomor LP/1698/III/2018/PMJ. Dit. Reskrimsus, Ipong menuduh terlapor mengatakan kalau etnis Tionghoa memeluk Islam hanya untuk berpura-pura.

Baca juga: Sebut Muslim Tionghoa Memeluk Islam Karena Pura-Pura, Sri Bintang Dilaporkan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya