Sesumbar Dekat dengan Polisi, Pria Ini Ditangkap Karena Menggunakan Narkoba

Pelaku mengaku kenal dekat dengan anggota polisi

Jakarta, IDN Times - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap GP di Hotel Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4), sekitar pukul 10.30 WIB, karena kedapatan mengkonsumsi dan membawa narkoba berjenis sabu serta ekstasi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan GP kerap melakukan penyalahgunaan obat.

"Kepolisian berhasil menangkap 1 orang pelaku. Berawal dari info masyarakat bahwa ada orang yang menggunakan narkotika," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak kemudian meminta Kompol Ocha untuk menindak lanjuti laporan tersebut dengan meringkus pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai wirausaha itu.

"Kami olah dan kami turunkan tim yang dipimpin oleh Kompol Ocha beserta tim dari Ditnarkoba," kata Argo.

1. Tersangka mengklaim mengenal oknum di Kepolisian

Sesumbar Dekat dengan Polisi, Pria Ini Ditangkap Karena Menggunakan NarkobaIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan hasil pendalaman tersangka, lantaran GP mengenal beberapa anggota Kepolisian, dia yakin kalau dirinya tidak akan dihukum karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Info itu kita dapat karena tersangka menyampaikan kalau 'Saya tidak akan ditangkap. Karena saya dekat dengan temen polisi'. Tapi kenyataannya kita tangkap. Omongan itu gak terbukti," ujar Argo.

Bagi Argo, bukan hal baru apabila polisi banyak mengenal masyarakat. Oleh karenanya, kedekatan dalam artian hingga memberikan perlindungan ketika melanggar hukum adalah hal yang dilarang dalam Kepolisian.

"Kalau namanya dibela ya gak ya. Karena wajar kalau polisi kenal banyak orang. Jadi dia percaya diri, tapi gak ada alasan untuk polisi tidak menindak," sambungnya. 

Baca juga: Penghina Jokowi dan Pendukungnya Ternyata Mantan Napi Narkoba

2. Ditangkap dengan sabu dan ekstasi

Sesumbar Dekat dengan Polisi, Pria Ini Ditangkap Karena Menggunakan NarkobaIDN Times/Vanny El Rahman

Saat digeledah di Hotel Sunter, yang bersangkutan kedapatan mengantongi 4,6 gram sabu. Tidak hanya sampai di situ, usai meggeledah kamar yang disewa, polisi juga menemukan ekstasi dan alat penghisap yang disimpan di tempat pensil.

"Kita geledah kamar hotel ada 0,24 gram sabu dan 0,40 gram ekstasi yang ditaruh di dalam bungkus bersama bong," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menjelaskan kalau GP telah menggunakan barang haram sejak dua tahun yang lalu. Hingga sekarang, polisi masih mencari dalang yang menyuplai obat haram kepada GP.

Di kamar hotel itu, polisi juga mendapati seorang perempuan. "Kita juga menangkap perempuan di kamar hotel yang positif narkoba juga," kata Argo.

3. Pelaku terancam puluhan tahun penjara dan denda miliaran rupiah

Sesumbar Dekat dengan Polisi, Pria Ini Ditangkap Karena Menggunakan NarkobaIDN Times/Sukma Shakti

GP terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. 

Baca juga: Berantas Narkoba: Polda Jatim Sikat Jaringan Internasional Hingga Lokal

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya