Cabut Laporan, Fahri Hamzah Memilih Berdamai dengan PKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mencabut laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terhadap dirinya.
Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latif, saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (14/5) lalu.
1. Pencabutan laporan disampaikan melalui amplop tertutup
Kepada awak media, Mujahid menerangkan, amplop yang dibawanya berisikan keputusan pentolan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk berdamai dengan partai yang didirikannya itu.
Baca juga: Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Dipanggil Polda Metro
"Amanahnya adalah menyampaikan surat yang isinya pencabutan laporan," kata Mujahid, Senin (14/5).
2. Kuasa hukum tidak membeberkan alasan pencabutannya
Editor’s picks
Kendati begitu, Mujahid mengaku tidak tahu-menahu soal alasan kliennya tidak ingin meneruskan langkah hukum yang telah diambil. Mujahid menerangkan bahwa yang bersangkutan akan menjelaskan alasan tersebut melalui media sosialnya.
"Alasan pencabutan nanti akan disampaiman oleh Pak Fahri, bisa saja menjawab pertanyaan teman-teman atau Pak Fahri menyampaikan di media sosial sebagaimana sering beliau sampaikan," terang dia.
3. Fahri Hamzah sempat diperiksa tiga kali oleh polisi
Sebagaimana diketahui, Fahri sempat tiga kalo diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menyambut laporan yanh diajukan Fahri, Sohibul Iman juga melaporkan balik atas tuduhan yang sama. Pada kasus ini, kedua belah pihak merasa dilecehkan namamya.
Selain Fahri dan Sohibul, penyidik juga sempat memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Aljufri untuk menggali keterangan lebih lanjut.