Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Pelaku ternyata mencuri uang korban sehari sebelumnya

Jakarta, IDN Times - Tepat satu minggu setelah Hunaidi, pensiunan TNI AL, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah, akhirnya Kepolisian Resor Jakarta Selatan meringkus pelaku berinisial S alias K di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan S ditangkap setelah tim gabungan mencium keberadaan tersangka. Informasi tersebut didapat setelah polisi mendalami ciri-ciri tersangka yang tertangkap dua kamera pengintai, Closed Circuit Television (CCTV), keterangan saksi, dan laporan warga.

"Pengungkapan ini merupakan kerja sama antara Polsek Cilandak, Polres Jakarta Selatan, dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kemudian, berdasarkan laporan dari Polsek Cilandak, akan ada tawuran di daerah Cilandak, mau ada keributan gitu. Sampai di sana, ditemukan dua orang sedang ribut dan pria dengan tato di sebelah kiri," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Curiga dengan tato pelaku, polisi akhirnya menggiring S ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih intensif.

1. Pelaku sempat membantah

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Pria 20 tahun itu sempat tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. 

"Setelah pemeriksaan, bersyukur akhirnya yang bersangkutan mengaku walau awalnya masih sedikit mengelak. Dia berterus terang ketika kita menyampaikan beberapa petunjuk dan fakta akhirnya," kata Indra.

Indra menyebutkan S sempat ingin membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Hunaidi.

"Saat ditangkap, dia sedang membawa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh H. Belum sempat membuang, sudah kita tangkap terlebih dahulu," ujar dia.

2. Motif tersangka adalah merampok

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Setelah S mengakui perbuatannya, polisi mendalami motif tersangka membunuh pensiunan TNI AL berusia 82 tahun itu. Hasil pemeriksaan sementara, latar belakang pembunuhan karena perampokan.

"Untuk sementara motif tersangka adalah perampokan," kata dia.

Rumah korban yang sempat disatroni maling dan kehilangan uang Rp3,2 juta sehari sebelum pembunuhan, juga rupanya pelakunya adalah orang yang sama.

"Jadi dia pada Rabu, sempat mapping kediaman korban dengan modus bertanya alamat. Saat melihat korban sedang lengah, saat itu lagi menyapu, pelaku berhasil menggasak uang di dalam rumahnya dan kabur dengan melompat tembok. Karena dia sempat melihat uang tersisa, akhirnya pada Kamis dia ingin kembali mengambil uang sisaan itu," beber dia.

"Korban tidak sadar kalau Rabu itu kemalingan. Dia baru sadar ketika Rabu jam 8 (malam)," Indra melanjutkan.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Pembunuhan Hunaidi Pensiunan TNI AL, Ciri-ciri Pelaku Terdeteksi

3. Begini detik-detik pembunuhan Hunaidi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan pengakuan S, tidak ada niatan ingin membunuh korban, Hunaidi. Dia hanya akan mencuri uang sisa yang sempat dicurinya sehari sebelum pembunuhan.

"Esok harinya, pelaku kembali lagi sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika mendatangi rumah, dia sempat mengetuk. Korban sempat bertanya 'Siapa?' 'Saya pak', begitu kata pelaku. Mungkin masih ingat karena sebelumnya sempat bertanya alamat," kata Indra.

Lantaran melihat uang Rp200 ribu di atas meja, S akhirnya nekat mendorong pintu. Korban yang merupakan purnawirawan militer sempat mencegah pelaku dan melakukan perlawanan.

"Yang bersangkutan mengambil uang korban. Tapi korban melawan. Akhirnya tanpa pikir panjang, pelaku menusuk dan sempat mengenai tangan kiri korban. Setelah itu barulah menusuk dada dan rusuk kiri," ujar mantan Wakil Direktur Lantas Polda Metro Jaya itu.

4. Pelaku melarikan diri ke kompleks TNI AU

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Istri korban, Sopiah, yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak sempat melihat dengan jelas identitas S. Kondisinya yang panik membuat dia melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

"Pas istri korban meminta tolong, warga sempat mengerumuni rumah korban, karena korban dikira berada di dalam rumah. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri," kata Indra.

Ketika olah tempat kejadian perkara (TKP), anjing pelacak dari Tim K9 sempat mengarah ke kompleks perumahan TNI AU. Di sanalah anjing yang ditugasi sempat berhenti.

"Ternyata, keterangan pelaku dengan anjing pelacak sinkron. Dia sempat melarikan diri ke perumahan. Jadi dia keluar rumah terus belok kanan ke arah kompleks TNI AL. Nah, anjing berhenti di taman kompleks. Terkait bercak darah di saluran air, nanti akan kita dalami," ungkap dia.

5. Pelaku adalah Pakoga di putaran depan Kampus UIN

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tumuntuan sedikit menceritakan keseharian S. Rupanya S baru saja keluar dari bui dua minggu yang lalu atas kepemilikan senjata tajam.

"Dia sempat diamankan di Pesanggrahan karena melanggar undang-undang darurat kepemilikan sajam, ya. Dia ditahan sejak 2017. Baru keluar dua minggu dia," ujar Stefanus. 

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu menyebutkan S tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, namun menyewa kamar kos di Pondok Labu, Jakarta Selatan, tidak jauh dari lokasi pembunuhan. 

"Pekerjaannya serabutan. Menurut keterangannya, dia jaga putaran (Pakoga) di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Tapi tentu akan kita dalami lagi, apakah ada sindikatnya atau bagaimana," kata Stefanus. 

Di kos-kosan, S rupanya tinggal bersama kekasihnya. Sang pacar sempat mencuci baju S yang berlumuran darah. Kepada sang pacar, S juga mengaku telah menusuk seseorang. 

"Pacarnya sempat mencuci baju pelaku. Sedang didalami apakah dia bilang ke sang pacar habis membunuh orang, yang jelas dia bilang habis menusuk," ungkap dia.

6. Uang digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

S mengaku uang hasil pencuriannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan perampokan dan pembunuhan, polisi tidak percaya begitu saja dan masih mendalaminya.

"Uangnya dipakai untuk membayar kosan, beli baju, dan beli celana," kata S saat ditanya Kapolres.

Dia juga mengklaim tidak tersirat keinginan untuk membunuh korban. "Saya gak ada niatan untuk membunuh," ucap S.

7. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok LabuIDN Times/Vanny El Rahman

Stefanus mengatakan, untuk sementara, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP.

"Masih kita dalami ya, apakah ini pembunuhan berencana atau tidak," kata Stefanus.

Baca juga: 3 Hal Yang Menyulitkan Pengungkapan Pembunuhan di Pondok Labu


Topik:

Berita Terkini Lainnya