Bawaslu: Politik Uang Lahirkan Korupsi, Isu SARA Merusak Persaudaraan

Yuk ramai-ramai tolak politik uang dan SARA saat Pilkada!

Jakarta, IDN Times - Menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Juli 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama partai politik menyatakan komumitmennya untuk menolak politik uang dan penggunaan isu SARA. 

Acara yang bertajuk “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas” ini digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/01).

“Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya.

1. Politik uang dan SARA jadikan Pilkada tak berkualitas

Bawaslu: Politik Uang Lahirkan Korupsi, Isu SARA Merusak PersaudaraanIDN Times/Vanny El Rahman

Abhan mengatakan politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurutnya, politik uang juga berpotensi melahirkan korupsi. Ia meminta masyarakat berkomitmen melawan praktik yang mencederai demokrasi ini.

“Sedangkan, politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia,” papar mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Baca juga: Satu Dekade Gerindra: Seruan 'Prabowo Presiden' Menggema

2. Deklarasi bersama partai politik melalui cat telapak tangan

Bawaslu: Politik Uang Lahirkan Korupsi, Isu SARA Merusak PersaudaraanIDN Times/Vanny El Rahman

Sebagai bentuk simbolis komitmen para penyelenggara politik, pada konteks ini adalah KPU, Bawaslu, partai politik, Kementerian Dalam Negeri, dan segenap jajaran lainnya, mereka diminta untuk membubuhkan cat telapak tangan pada sebuah spanduk putih sebagai bentuk penolakan atas politik uang dan SARA.

"Sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada. Hal itu diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik," katanya. 

3. Pemberian sembako adalah bentuk pelanggaran pemilu

Bawaslu: Politik Uang Lahirkan Korupsi, Isu SARA Merusak PersaudaraanIDN Times/Vanny El Rahman

Nantinya, deklarasi ini diharapkan menjadi momentum agar kepala daerah yang terpilih mampu menunjukkan komitmennya dan meredam potensi konflik.

"Politik uang dan SARA rawan terjadi di banyak daerah. Tentu telah ditandai daerah mana yang rawan. Pemberian sembako dan substansi materi kampanye menjadi bentuk politik uang dan SARA. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak semua komponen masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas," tutupnya.

Baca juga: Menteri Tjahjo: Politik Uang dan SARA adalah Racun Demokrasi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya