Bareskrim Tangkap Kapal Angkut 1,6 Ton Sabu asal Taiwan di Batam

Kapal penyelundup sabu itu bersisi ikan dan berbendera Singapura

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan dari Satgassus Polri yang terdiri dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam menungkap penyelundupan sabu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

1. Diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura

Bareskrim Tangkap Kapal Angkut 1,6 Ton Sabu asal Taiwan di BatamHumas Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura yang berawal kapal empat warga negara China. Penangkapan dilakukan di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Jumlah barang bukti 81 karung yang berisikan Methampetamine (sabu) yang masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg, berat buto 1,600 kg atau 1,6 ton sabu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).

Saat ini, petugas masih melakukan penghitungan ulang barang bukti narkoba itu.

Baca juga: Anak dan Menantu Pedangdut Elvi Sukaesih Ditangkap Dugaan Narkoba

2. Polisi meringkus empat orang 

Bareskrim Tangkap Kapal Angkut 1,6 Ton Sabu asal Taiwan di BatamHumas Polda Metro Jaya

Idham mengatakan dalam penangkapan ini petugas mengamankan empat orang warga negara Taiwan. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), nahkoda Tan Hui (43),  dan Liu Yin Hua (63).

3. Koordinasi dengan Bea Cukai

Bareskrim Tangkap Kapal Angkut 1,6 Ton Sabu asal Taiwan di BatamHumas Polda Metro Jaya

Menurut Idham pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba ini, melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang.

"(Kemudian) melakukan pengecekan sampel barang bukti ke Labforensik, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, dan melakukan pemberkasan," Idham menambahkan.

Baca juga: BNN, TNI AL, dan Bea Cukai Bongkor Penyelundupan 1,3 Ton Sabu 'Super'

Topik:

Berita Terkini Lainnya