5 Hal Seru Tentang Pilkada Lampung

Dari calon yang terjaring OTT KPK hingga harapan millennials

Jakarta, IDN Times - Lampung menjadi satu dari 171 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018 mendatang.

Menghadapi momentum politik tersebut, pegiat literasi muda M. Andrean Safudin, mengatakan tertangkap tangannya Bupati Lampung Tengah yang sekaligus bakal calon gubernur Lampung, Mustafa, menjadi tamparan keras bagi cara berpolitik di Kota Siger itu.

“Awal tahun 2018 ini KPK menangkap calon gubernur Lampung atas dugaan suap. Tentu itu membuat penduduk Lampung prihatin. Ini menjadi bentuk teguran kepada masyarakat, Lampung khususnya, agar gunakan hak pilih kepada calon yang kredibel di Pilgub nanti,” kata pria yang karib disapa Andre kepada IDN Times, Kamis (22/2).

Nah agar kamu tidak salah pilih saat hari pencoblosan nanti, berikut data dan fakta yang telah IDN Times himpun berkaitan dengan pesta demokrasi di Lampung.

1. Ada empat pasang calon yang akan berkompetisi 

5 Hal Seru Tentang Pilkada LampungIDN Times/Sukma Shakti

Terhitung sejak Senin 12 Februari 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang nantinya akan bertanding merebutkan kursi BE 1 dan 2.

Berdasarkan hasil undian nomor urut, pasangan petahana Ridho Ficardo-Bachtiar Basri mendapat nomor urut satu. Mereka diusung Partai Demokrat, PPP, dan Gerindra, dengan total sebanyak 25 kursi.

Selanjutnya, nomor urut dua dikenakan oleh paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan, yaitu Herman HN-Sutono. Dengan modal 17 kursi yang dimilikinya, PDI Perjuangan berhak untuk mengajukan paslonnya sendiri tanpa dukungan partai lain.

Untuk nomor urut tiga, paslon yang menggunakannya adalah Arinal Djunaidi-Chusnuniah Chalim. Partai Golkar, bersama PKB, dan PAN, menjadi partai pengusung paslon nomor urut tiga ini dengan 25 kursi yang dimilikinya.

Terakhir, paslon yang mendapat nomor urut empat adalah Mustafa-Ahmad Jajuli. Mereka didukung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura yang memiliki 18 kursi.

Baca juga: HORAS! Ini 5 Fakta Unik yang Ada di Pilkada Sumatera Utara

2. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung enam juta pemilih

5 Hal Seru Tentang Pilkada LampungIDN Times/Sukma Shakti

Melalui surat keputusan KPU Provinsi Lampung, tercatat 6.087.813 orang akan menjadi peserta pemilu. Kemudian, ada sekitar 15 kota atau kabupaten yang nantinya akan menyemarakkan pagelaran demokrasi lima tahunan itu.

Lampung Tengah menjadi daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak sekitar 981.069 peserta. Ironisnya adalah Mustafa yang tengah non-aktif sebagai Bupati Walikota Lampung Tengah untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2018, justru harus terhambat langkahnya karena kedapatan terlibat praktik korupsi.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Pengembangan SDM dan Partisipasi Masyarakat, Solihin, menyampaikan bahwa KPU RI menargetkan partisipasi masyarakat pada pemilu sebesar 77,5 persen.

“Kita terus meningkatkan sosialisasi agar Pilkada bisa sukses dan memenuhi target 77,5 persen, insyaAllah tercapai,” kata Solihin dilansir dari Lampost.co

3. Tiga orang di antaranya merupakan ‘pentolan’ parpol

5 Hal Seru Tentang Pilkada LampungIDN Times/Sukma Shakti

Menarik untuk melihat rekam jejak para calon, pasalnya tiga dari delapan tokoh yang mengajukan diri sebagai bakal calon pemimpin Provinsi Lampung adalah orang besar di partainya masing-masing.

Pertama adalah Mustafa yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Partai NasDem. Namun, karir politiknya seolah tandas ketika dirinya mengenakan rompi oranye milik KPK. Sesuai dengan kode etik partai, Mustafa harus mengundurkan diri dari kursi kepartaian.

Selanjutnya adalah Arinal Djunaidi yang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung. Sempat mengalami perpecahan internal, akhirnya Arinal diakui sebagai Ketua DPD I yang sah.

Ketiga adalah calon petahana Ridho Ricardo yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Kisah menarik terjadi sebelum Ridho ditetapkan maju bersama Basri. Awalnya, Ridho digadang-gadang akan maju bersama Helmi Hasan yang merupakan adik kandung dari Ketua MPR RI Zuklifli Hasan.

Namun, lantaran banyak didukung oleh tokoh masyarakat setempat, akhirnya Ridho memutuskan untuk berjuang kembali bersama Basri.

4. Jumlah kekayaan yang dimiliki para paslon

5 Hal Seru Tentang Pilkada LampungIDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan penelitian institusi antirasuah perihal modal yang diperlukan oleh paslon untuk memenangi kursi kepala daerah, diperlukan modal sekitar Rp20 – Rp100 miliar.

Apabila dibandingkan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), maka kebutuhan paslon akan modal kemenangan sangat besar. Sebab, Arinal-Chusnuniah sebagai paslon terkaya sekalipun hanya mengantongi kekayaan sekitar Rp14 miliar.

Sedangkan, paslon terkaya kedua adalah Mustafi-Jajulli yang memiliki kisaran Rp10 miliar. Disusul oleh  Herman-Sutono dengan kekayaan sekitar Rp9,6 M. Dan yang terakhir adalah paslon petahan dengan kekayaan sejumlah Rp8,8 miliar.

5. Harapan millenials Lampung

5 Hal Seru Tentang Pilkada LampungIDN Times/Sukma Shakti

Diperkirakan, Lampung akan memiliki 6,3 juta pemilih pada pesta demokrasi mendatang. Senada dengan peningkatan tersebut, Andre mengajak para pemilih pemula untuk menghindari segala bentuk politik uang.

“Mari kita bersama-sama menjaga Lampung dengan memilih paslon yang tidak menggunakan politik jauh, tolak itu. Kita sebagai generasi muda harus bisa membangun tradisi politik baru yang bebas korupsi,” tandas mahasiswa yang mengampu jurusan hukum di salah satu kampus swasta Ibu Kota.

Bagi Andre, Pilkada menjadi cara yang paling mudah bagi kawula muda untuk berpartisipasi membangun Lampung, paling tidak sepanjang lima tahun ke depan.

“Gagasan besar demokrasi bukanlah sekedar merebut kekuasaan belaka, tapi juga harus menghasilkan distribusi kesejahteraan. Akan sangat besar biaya yang dikeluarkan apabila Lampung sudah tersandung politik uang, baik bahaya materil hingga bahaya moral. Karena ini untuk masa depan Lampung,” jelas Andre.

Baca juga: 5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada Bali

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya