TNI Dilibatkan Berantas Terorisme, Pemerintah Jamin Tidak Akan Kembali ke Orde Baru

"Saya jamin tidak akan kembali ke sana (Orde Baru). Itu sudah selesai masa itu."

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto mengatakan Pemerintah dan DPR telah sepakat melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme). 

1. TNI perlu terlibat dalam aksi terorisme

TNI Dilibatkan Berantas Terorisme, Pemerintah Jamin Tidak Akan Kembali ke Orde Baru  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Wiranto menyampaikan, aksi terorisme memang tidak bisa diberikan ruang di Indonesia. Ia pun mengungkapkan jika TNi perlu dilibatkan ke dalam RUU terorisme tersebut.

"Kita tentu membutuhkan satu payung hukum yang jelas. Membutuhkan bagaimana keterlibatan TNI, juga dibenarkan oleh hukum," terang Wiranto.

Baca juga: DPR: Revisi RUU Terorisme Kelar Sebelum Lebaran

2. Perlibatan TNI sudah diatur dalam UU

TNI Dilibatkan Berantas Terorisme, Pemerintah Jamin Tidak Akan Kembali ke Orde Baru  IDN Times/Venita Be

Wiranto juga menjelaskan, bahwa perlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sebenarnya sudah diatur dalam pasal 7 ayat 2 Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Menurut Wiranto, terorisme memang tidak bisa dihadapi secara setengah-setengah, tetapi harus dihadapi secara total. Dan harus melibatkan semua pemangku kepentingan.

"Dan tidak mungkin kita punya kekuatan yang tidak bisa kita gunakan untuk mengelola terorisme yang menggunakan totalitas itu. Maka logikanya, rasionalitasnya, adalah TNI harus dilibatkan dengan aturan-aturan tertentu," ujar Wiranto.

3. Melibatkan TNI, pemerintah jamin tak akan kembali ke Orde Baru

TNI Dilibatkan Berantas Terorisme, Pemerintah Jamin Tidak Akan Kembali ke Orde Baru  IDNTimes/Fitang Adhitia

Namun Wiranto memaparkan keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme tentu akan tetap terpaku dalam aturan-aturan yang ada. Sehingga, masyarakat tidak perlu ditakutkan akan kembali ke orde baru.

"Sudahlah itu saya kira. Saya jamin tidak akan kembali ke sana. Itu sudah selesai masa itu," ucap Wiranto.

Baca juga: Ini 12 Cara Pemberitaan Kasus Terorisme Versi Dewan Pers

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya