Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono

Amin Santono terjerat OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Jakarta Timur pada Jumat malam (4/5). Amin tertangkap basah menerima uang suap dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Uang suap yang diterima mencapai Rp 400 juta. 

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya telah memberikan tindakan berupa pemecatan terhadap Amin Santono. 

1. Amin dikenal sebagai sosok yang baik

Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono  IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ferdinand menyampaikan bahwa partainya berterimakasih kepada KPK, karena telah membersihkan Demokrat dari kader-kader yang bermental koruptor. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kader Demokrat sudah diingatkan untuk menjauhi segala perbuatan tercela, terutama korupsi.

"Sehingga kemarin memang kami cukup kaget melihat dan mengetahui peristiwa tersebut. Di luar dugaan kami sebetulnya, karena beliau ini yang kami kenal orangnya selama ini baik, tidak pernah tersangkut masalah," jelas Ferdinand di Gedung DPR RI, Senin (6/5).

Baca juga: Gerindra-Demokrat Sindir Pembagain Sertifikat Tanah Berfoto Jokowi, Ini Kata PDIP

2. Amin telah dipecat dari partai 

Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono  IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kemudian, terkait dengan status tersangka yang telah disandang oleh Amin, Ferdinand mengungkapkan, Demokrat telah melakukan tindakan tegas dengan memecat langsung Amin ketika telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Partai saat itu juga, setelah KPK melakukan konpers dan memberikan penjelasan ke publik, menetapkan Amin Santono sebagai tersangka, Partai Demokrat mengambil langkah itu juga kita berhentikan dari partai," ungkapnya.

Dia juga melanjutkan, keanggotan Amin sebagai Anggota DPR Komisi XI DPR RI akan segera dicabut, dan digantikan oleh yang lain.

"Statusnya di partai kami cabut semuanya dan juga akan diberhentikan dari DPR dan akan di PAW segera," jelas Ferdinand.

3. Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Amin

Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono  IDN Times/Sukma Shakti

Ferdinand memaparkan, selain memecat Amin, Demokrat juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersangkut masalah korupsi, masalah pidana, dan perbuatan tercela lainnya.

"Kecuali, kader yang akan kami bantu adalah kader yang kami anggap sebagai korban kriminalisasi atau karena melakukan tugasnya di partai maupun di dalam jabatannya di eksekutif atau legislatif, kemudian bermasalah secara hukum," terang Ferdinand.

Sedangkan, bagi kader yang tersangkut perbuatan tercela seperti korupsi, tidak akan pernah mendapatkan bantuan hukum sama sekali.

4. Demokrat tidak akan gunakan asas praduga tak bersalah

Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono  IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, karena Amin telah ditetapkan sebagai tersangka, Demokrat tidak akan menerapkan asas praduga tak bersalah. Bagi Demokrat, ditetapkannya Amin sebagai tersangka telah membuktikan bahwa kadernya itu telah terjerat kasus korupsi.

"Apapun itu ceritanya, bagi Partai Demokrat itu sudah membuktikan yang bersangkutan menerima uang, dan sudah diperiksa KPK dalam tempo 24 jam, sehingga statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka itu sudah cukup meyakinkan partai," terang Ferdinand.

Baca juga: Demokrat Pastikan Pecat Penghina Nabi

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya