RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitam

Ketua DPR berjanji pembahasan RUU Antiterorisme bulan ini rampung

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi tentang kritikan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme). 

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan pihaknya telah meminta Pansus RUU Antiterorisme, untuk menggelar rapat terbuka, agar publik tahu siapa yang membuat RUU Antiterorisme tersendat.

1. RUU Antiterorisme tidak ada lagi pembahasan yang krusial

RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitaminfonawacita.com

Bambang mengatakan pemerintah dan DPR RI telah sepakat satu suara dalam penyelesaian RUU Antiterorisme. Sebagai Ketua DPR RI, ia pun mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah.

"Dengan demikian, maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat Timsus, Panja. Lalu, kemudian Pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," jelas Bambang di Gedung DPR RI, Senin (21/5).

Baca juga: Ketua DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Bulan Ini

2. DPR tidak ingin dijadikan kambing hitam

RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitamkabarparlemen.com

Agar tidak ada kesalahpahaman, Bambang mengimbau, agar Pansus RUU Antiterorisme melalukan rapat terbuka. Tujuannya, agar publik bisa melihat secara terbuka, siapa sebenarnya yang menunda RUU Antiterorisme.

Bambang mengaku 'gerah' dengan tuduhan publik yang menyatakan DPR sebagai pihak yang membuat RUU Antiterorisme tersendat.

"Agar publik melihat siapa yang 'bermain' dalam UU Terorisme ini. Karena saya agak galau juga, karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam, karena tidak selesainya UU Antiterorisme ini," kata Bambang.

3. Publik diharapkan tahu bahwa DPR bukan pihak yang menunda RUU Antiterorisme

RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing HitamIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dengan diadakannya rapat Pansus terbuka, Bambang berharap, publik bisa melihat apakah masih ada pertentangan atau tidak di dalam pembahasan RUU Antiterorisme tersebut. Karena DPR sendiri sangat mendorong undang-undang ini cepat diselesaikan.

"Bagi saya, kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat dan mendorong undang-undang ini cepat selesai," kata dia.

4. DPR berjanji selesaikan RUU Antiterorisme bulan ini

RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing HitamIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebagai Ketua DPR, Bambang juga sudah mendorong agar RUU Antiterorisme bisa cepat selesai, supaya DPR tidak kembali menjadi kambing hitam.

"Saya yakin Pansus juga mempunyai kesadaran yang tinggi bahwa kerja mereka sedang ditunggu oleh masyarakat, maka saya dorong agar cepat selesai, karena kalau tidak, DPR kembali jadi kambing hitam," ucap dia.

Bambang menjamin RUU Antiterorisme bisa diselesaikan bulan ini, agar bisa segera diserahkan kepada pemerintah.

"Kemungkinan Mei bisa kita selesaikan dan selanjutnya serahkan kepada pemerintah untuk diundang-undangkan," kata dia.

Pembahasan RUU Antiterorisme masih menjadi perdebatan di DPR RI karena beberapa hal, di antaranya terkait makna dari terorisme itu sendiri dan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Publik menilai tertundanya pengesahan undang-undang ini akibat anggota DPR. Di sisi lain, Polri membutuhkan undang-undang ini untuk menindak aksi terorisme yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air.

Baca juga: Ini 5 Pasal Bermasalah dalam RUU Terorisme


 


Topik:

Berita Terkini Lainnya