Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak Setuju

Belum semua fraksi sepakat usulan penambahan pimpinan dewan

Jakarta, IDN Times – Perubahan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk menambah satu kursi pimpinan menuai polemik. Seperti diketahui, kursi pimpinan parlemen akan ditambahkan 1-1-1, artinya satu tambahan kursi untuk Pimpinan DPR, satu kursi untuk Pimpinan MPR, dan satu kursi untuk Pimpinan DPD.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan bahwa draf RUU MD3 tersebut telah disepakati oleh Pemerintah. Namun, rupanya keputusan tersebut belum disepakati oleh semua fraksi.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan jika saat ini Fraksi Nasdem belum menyepakati revisi UU MD3 tersebut. 

“Kami tidak setuju. Jadi, kami kembali kepada sikap kami,” kata Taufiq di Gedung DPR RI, Rabu (7/2).

1. Revisi seharusnya dilakukan komprehensif

Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak SetujuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Taufiq mengatakan jika UU MD3 ingin direvisi, seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan cuma merevisi aturan tentang kursi kepemimpinan. "Bukan menolak revisi, kami justru mendorong dilakukannya revisi komprehensif,” jelas Taufiq.

Baca juga: Sebelum Hari Valentine, Kursi Pimpinan DPR Bertambah Satu

2. Penambahan kursi efektif untuk periode mendatang

Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak SetujuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Masalah revisi UU MD3, tutur Taufiq, seharusnya ditinjau secara komprehensif, dan kemudian disahkan untuk periode yang akan datang, bukan di periode saat ini.

“Itu yang harus diperbaiki adalah efektifnya untuk periode mendatang,” ucapnya.

Ia juga mengatakan jika pemenang Pemilu seharusnya berhak mengirimkan kadernya ke kursi ketua, dan berikutnya sebagai wakil ketua.

3. Masalah kursi akan menjatuhkan marwah parlemen?

Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak Setujufraksipan.com

Permasalahan penambahan kursi juga dinilai oleh Taufiq bisa menjatuhkan marwah anggota dewan, karena bisa dinilai hanya memperebutkan kursi pimpinan terus-menerus. Saat ini, kata Taufiq, Fraksi Nasdem sedang berusaha untuk mendudukkan persoalan dan menunjukkan kepada seluruh fraksi tentang bagaimana sikap masyarakat.

Taufiq berpendapat, di dalam revisi UU MD3, terdapat banyak pasal yang diperbaiki dan berkaitan dengan bagaimana menjaga marwah dan kewibawaan anggota DPR.

“Tetapi ketika sampai di sana, saya melihat tidak konsisten, kami justru memperlihatkan, kami tidak memiliki kewibawaan, tidak menjaga karena masalah kursi,” ujarnya.

4. Permintaan PDIP?

Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak SetujuIDN Times/Sukma Shakti

Walaupun adanya revisi UU MD3 ini untuk mengakomodir keinginan PDIP yang ingin mendapatkan jatah kursi pimpinan, Taufiq menyampaikan bahwa penentuan kursi pimpinan dari pemenang Pemilu sudah ditentukan sejak awal.

“Bagaimana kami membalikkan hal tersebut di tengah-tengah jalan. Kan kalo pemenang pemilu harus Ketua kan, bukan wakil ketua,” jelasnya.

5. Tak ingin hanya penambahan 1 kursi

Pimpinan DPR Bertambah Satu, Nasdem: Kami Tidak SetujuANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Polemik penambahan 1-1-1 kursi untuk pimpinan parlemen, Taufiq mengungkapkan jika banyak fraksi ingin penambahan tidak hanya satu kursi.

“Sejumlah fraksi yang lain mengatakan bahwasannya kami tidak mau berpatokan pada itu. Kami ingin penambahan lebih banyak,” kata dia.

Jika penambahannya hanya satu, lanjut Taufiq, maka fraksi lain berpikir kemungkinan kecil tidak mendapatkan jatah kursi. Sehingga, rata-rata fraksi ingin adanya penambahan kursi lebih dari satu.

Baca juga: Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya