Penganiayaan Bayi Calista, DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Memperkuat UU perlindungan anak.

Jakarta, IDN Times – Kasus penganiayaan terhadap balita Calista di Karawang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Calista yang telah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (25/3).

Menanggapi insiden penganiayaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pun mengatakan jika pelaku kejahatan harus dihukum seberat-beratnya.

1. Pelaku dihukum berat

Penganiayaan Bayi Calista, DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnyaWakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. IDN Times/Teatrika Putri

Agus mengatakan, jika dengan adanya kasus penganiayaan tersebut, akan berdampak buruk terhadap pemberitaan. Ungkapan kesadisan dan lainnya bisa juga diutarakan. Namun, terkait kasus penganiayaan terhadap balita Calista, Agus pun menyerahkan segalanya kepada aparat penegak hukum.

“Dan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan tersebut,” ucap Agus di Gedung DPR RI, Senin (26/3).

2. UU perlindungan anak lebih diperkuat

Penganiayaan Bayi Calista, DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnyaIDN Times/Indiana Malia

Maraknya kasus penganiayaan terhadap anak-anak, Agus menganjurkan untuk lebih memperkuat UU perlindungan anak. Ia pun menyarankan agar ke depannya, kekerasan terhadap anak-anak bisa semakin berkurang.

“Karena memang ini sudah tertera. Sekarang kan juga UU perlindungan anak juga sudah ada. Ini harus tetap dikuatkan,” kata Agus.

Baca juga: Foto Bayi Calista Semasa Hidup: Menggemaskan Banget!


3. Diadakan kampanye dan sosialisasi perlindungan anak

Penganiayaan Bayi Calista, DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnyaInstagram/@humasreskrw

Selain penguatan dalam UU perlindungan anak, Agus juga menerangkan agar dilakukan kampanye dan sosialisasi. Dengan adanya sosialisasi dan kampanye, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Harus ada sosialisasi atau pun kampanye, rasanya itu juga sangat bagus, sehingga bisa memberikan kesadaran yang penuh bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” jelasnya.

Agus melanjutkan, ke depannya harus dilakukan juga peringatan-peringatan yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku kekerasan terhadap anak-anak.

Baca juga: Bayi Calista Tewas Dianaya Ibunya Sendiri, KPAI: Bukan Kasus Pertama

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya