Pemilu 2019: Ada Tambahan 15 Kursi untuk DPR

Jumlah kursi DPR yang semula 560 akan menjadi 575 kursi

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan penambahan kursi legislatif untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2019. 

1. Ada tambahan 15 kursi untuk DPR  

Pemilu 2019: Ada Tambahan 15 Kursi untuk DPRIDN Times/Teatrika Putri

Komisioner KPU Ilham Syahputra mengatakan ada penambahan jumlah kursi di masing-masing level pemerintahan. Di DPR RI, jumlah kursi bertambah 15, dari yang tadinya 560 kursi, menjadi 575 kursi.

Penambahan jumlah kursi tersebut disusul dengan adanya penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil), yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

"Ya mungkin ini berkenaan dengan adanya penambahan jumlah kursi di DPR dari 560 menjadi 575,” ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (18/4). 

Baca juga: Cerita Sepatu yang Dikenakan Emil Saat Debat Pilkada Jatim

2. Jumlah kursi DPRD Provinsi menjadi 2207

Pemilu 2019: Ada Tambahan 15 Kursi untuk DPRIDN Times/Teatrika Putri

Ilham mengatakan kursi untuk DPRD Provinsi juga akan ditambah. Sebelumnya jumlah kursi DPRD Provinsi sebanyak 2114 kursi. Pada Pemilu 2019 nanti, kursi yang akan diperebutkan untuk DPRD Provinsi menjadi 2207 kursi.

“Kemudian perbandingan jumlah kursi DPRD Provinsi ini bertambah juga, dari 2114 menjadi 2207. Ini tentu saja kursi ini based-nya adalah jumlah penduduknya, sehingga lokasi kursi itu bertambah,” ungkapnya.

3. Penambahan kursi DPRD Kabupaten/Kota 715 kursi

Pemilu 2019: Ada Tambahan 15 Kursi untuk DPRIDN Times/Teatrika Putri

Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota, lanjut Ilham, ada tambahan 715 kursi. Sehingga jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang semula berjumlah 16.895 akan menjadi 17.610 kursi.

“Kemudian perbandingan jumlah daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD kabupaten/kota, kalau dulu jumlah Dapil 2014 ada 2102, sekarang ada 2206 karena ada penambahan dari 17 DOB (Daerah Otomomi Baru) baru,” jelas Ilham.

Ilham menambahkan, jumlah kursi tersebut juga bertambah karena ada kenaikan jumlah penduduk dan juga kenaikan dapil pada Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya tidak ada dapil. 

Baca juga: Khofifah Jadi Kandidat Terkaya di Pilkada Jatim

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya