Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Terorisme

RUU terorisme bisa segeran diundangkan

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto pagi ini mengundang para Sekretaris Jenderal partai koalisi Jokowi, dan juga para pimpinan fraksi DPR RI, di rumah dinas miliknya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, pada Senin (14/5).

Wiranto menjelaskan, pertemuan tersebut untuk membahas mengenai revisi RUU Terorisme yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan juga DPR RI.

1. Pemerintah dan DPR sepakat segera selesaikan revisi RUU terorisme

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU TerorismeIDN Times/Istimewa

Wiranto menyampaikan, negara tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku teror, dan akan melakukan langkah-langkah tegas dan keras terhadap mereka. Dalam menghadapi aksi terorisme, tentunya membutuhkan sebuah payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, ujar Wiranto, pertemuan pagi ini membahas mengenai percepatan penyelesaian revisi RUU terorisme.

Baca juga: Lawan Terorisme, Kapolri Setuju TNI Dilibatkan

"Dan ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR ini, revisi RUU terorisme yang belum selesai. Selama dua tahun kita garap belum selesai. Pagi ini, kita bincangkan agar cepat selesai," kata Wiranto di Rumah Dinasnya, Jalan Denpasar, Senin (14/5).

2. RUU terorisme sempat terhambat definisi terorisme

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU TerorismeIDN Times/Linda Juliawanti

Sebelumnya, pengesahan RUU terorisme sempat terhambat karena masalah definisi terorisme itu sendiri. Definisi terorisme itulah yang membuat pembahasan RUU terorisme menjadi berlarut-larut hingga memakan waktu dua tahun.

Namun, Wiranto mengungkapkan, melalui pertemuan pagi ini, telah disepakati hambatan-hambatan dan kendala-kendala tersebut dalam satu pemikiran. Sehingga, ia optimis bahwa RUU terorisme bisa segeran diundangkan.

"Hambatan-hambatan atau kendala-kendala atau belum sesuainya pandangan kita tentang revisi RUU terorisme, sudah kita sepakati bersama. Sehingga dalam waktu singkat, revisi itu mudah-mudahan dapat segera diundangkan," ujar Wiranto.

3. Bukan menggunakan Perppu, tapi menyelesaikan RUU terorisme

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU TerorismeANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Terkait permintaan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang meminta adanya Perppu apabila RUU terorisme tidak segera diselesaikan, Wiranto mengatakan jika pertemuan pagi ini memutuskan supaya tidak menggunakan Perppu, dan memilih untuk segera menyelesaikan RUU Terorisme.

"Sudah ada kesediaan dari satu pihak untuk bersama-sama menyelesaikan konsep terakhir dan bahkan presiden sudah menyampaikan secepatnya harus diselesaikan. Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa tidak gunakan Perppu, tetapi segera diselesaikan secara bersama-sama," ucap Wiranto.

Baca juga: Kapolri Desak DPR Segera Selesaikan RUU Terorisme

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya