Pemerintah Ancam Pidana Siapa Pun yang Kotori Sungai Citarum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah bertekad serius menuntaskan polusi di Sungai Citarum. Komitmen itu terlihat dari peresmian KKN Tematik Citarum Harum oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir bersama dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, di Kampus Iwa Koesoemasoemantri Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, pada Kamis (3/5).
Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan program "Citarum Harum" agar bisa rampung dalam kurun waktu tujuh tahun. Namun, dua kementerian itu justru mempercepat target tersebut. Mereka berharap dalam dua tahun sudah ada hasil yang signfikan dan nyata. Citarum Harum merupakan satu program yang dicanangkan oleh pemerintah tidak saja untuk membersihkan sungai tersebut tetapi juga merevitalisasi.
Bahkan, pemerintah mengancam akan bersika tegas bagi siapa pun yang kembali mencemari sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat itu.
1. Keberadaan Sungai Citarum sangat bermanfaat bagi masyarakat
Terkait dengan usaha membersihkan Sungai Citarum, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan Citarum memiliki dampak sangat besar. Apabila tidak segera dibersihkan, maka bayi-bayi yang tinggal di pemukiman di sekitar Sungai Citarum akan terlahir kuntet.
"Sungai ini punya dampak sangat besar, yaitu bayi-bayi dilahirkan, bayi kuntet kalau kita tidak memperbaiki kualitas air sungai," ujar Luhut di Kampus Iwa Koesoemasoemantri Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, Kamis pada (3/5).
Baca juga: Jadikan Citarum Harum, Menristekdikti dan Menko Maritim Gandeng Mahasiswa
2. Luhut akan temui 3.200 perusahaan di sekitar Citarum
3. Progam "Citarum Harum" membutuhkan dana ratusan miliar rupiah
Editor’s picks
Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk program "Citarum Harum"? Luhut menyebut program itu membutuhkan dana ratusan miliar. Namun, untuk angka pastinya, Luhut masih belum bisa memastikan.
"Anggaran per periode waktu saya belum tahu. Kami akan ajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) mungkin beberapa ratus miliar untuk satu tahun ke depan," ungkap Luhut.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Dua Tahun Ke Depan Sungai Citarum Sudah Mulai Bersih
4. Pembuang limbah ke Sungai Citarum akan dipidana
Menko Luhut menegaskan semua perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Citarum harus menyiapkan IPAL. Kalau masih membandel, maka pemerintah gak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, yakni mempidanakan perusahaan tersebut.
Pemerintah memberikan waktu selama tiga bulan bagi perusahaan-perusahaan itu untuk menyiapkan IPAL.
"Kita pikirkan, mungkin dalam 3 bulan harus punya IPAL. Nanti kita komunikasi. Misal kamu berdua, bertiga, berempat, punya IPAL satu gak apa-apa," ujar Luhut.
Ia pun menambahkan, apabila perusahaan-perusahaan tersebut masih tidak memenuhi tuntutan pemerintah, maka harus bersiap-siap dikenai sanksi pidana.
"Kalau kau buang ke sungai, kau tak hanya akan dicut (izin operasinya), tapi juga dipidana," kata Luhut tegas.
Baca juga: Menko Luhut Berani Jamin Indonesia Punya Kisah Sukses Dipimpin Jokowi