Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya Indonesia

DPR minta komitmen Facebook atas dua konten tersebut

Jakarta, IDN Times - Maraknya penyebaran konten hoax dan ujaran kebencian media sosial menjadi perhatian serius anggota dewan.

Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Facebook Indonesia, anggota Komisi I DPR RI pun meminta komitmen pencegahan berita hoax dan ujaran kebencian.

1. Arief Suditomo menyebut Facebook lamban menangani hoax dan ujaran kebencian

Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya IndonesiaJalannya rapat DPR dengan Facebook, Selasa (17/4). IDN Times/Teatrika Putri

Pertanyaan mengenai komitmen Facebook mencegah terjadinya berita hoax dan ujaran kebencian di platform-nya, dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo. Arief meminta kejelasan Facebook mengenai penanganan yang lambat terkait berita hoax dan ujaran kebencian.

“Kita saksikan sendiri tentang bagainana hoax dan hate speech itu cukup lambat ditangani oleh Facebook. Itu merupakan salah satu bukti bahwa Facebook itu sudah gagal dalam memahami budaya kita,” kata Arief di Komisi I, Gedung DPR RI, Selasa (17/4).

Baca juga: DPR RI: Facebook Juga Harus Bertanggung Jawab atas Kebocoran Data

Ia pun meminta komitmen Facebook untuk menangani masalah berita hoax dan ujaran kebencian dalam waktu dekat ini.

“Seperti apa yang pada dasarnya bisa dilaksanankan oleh Facebook dalam waktu dekat agar terkait hoax dan hate speech, atau cyber bully, karena buktinya akan sangat banyak kalau kita kumpulkan,” ucap dia.

2. Konten ujaran kebencian dan pornografi sebenarnya dilarang di Facebook

Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya IndonesiaIDN Times/Sukma Shakti

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner menjelaskan jika di dalam Facebook memiliki beberapa kebijakan konten yang tidak diizinkan. Di antaranya adalah ujaran kebencian dan konten pornografi.

“Facebook memiliki 4 poin penting kebijakan. Antara lain adalah hate speech yang tidak diizinkan di Facebook. Yang lain adalah pornografi, tidak diizinkan di Facebook. Yang terpenting adalah, kalian bisa melaporkan apapun yang kamu lihat di Facebook,” jelas Simon.

Simon pun mengungkapkan jika Facebook telah memiliki tim sendiri yang selalu siap untuk menampung laporan-laporan yang telah diterima. Walaupun Facebook selalu menerima jutaan laporan per minggunya, namun tetap berusaha untuk bertindak cepat dalam menangani laporan pengguna Facebook.

3. Ke depan Facebook akan lebih cepat menangani laporan

Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya IndonesiaIDN Times/Sukma Shakti

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun menambahkan, bahwa ke depannya Facebook akan lebih cepat lagi menangani laporan para pengguna.

“Itu memang menjadi tugas dari saya, bagaimana kami bisa lebih cepat untuk merespons permintaan tersebut. Ada beberapa koridor, di mana kami sudah bisa mengakomodir keluhan-keluhan dari masyarakat atau pengguna Facebook,” jelasnya.

Menurutnya, pengguna Facebook bisa melaporkan segala jenis konten yang berada di dalam Facebook.

“Yang pertama sudah disampaikan adalah dari user Facebook, semua pengguna Facebook bisa melaporkan apa saja. Itu mau konten teks,  video, gambar itu bisa dilaporkan langsung,” ujar Ruben.

4. Facebook langsung menerima keluhan yang masuk ke pemerintah

Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya IndonesiaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Upaya Facebook selanjutnya, dikatakan Ruben, yaitu keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kemkominfo akan langsung disampaikan ke Facebook Indonesia. Melalui wadah pemerintah tersebut, Facebook berusaha untuk cepat merespons dalam kurun waktu 24 jam.

“Mereka (pemerintah) itu mungkin lebih wadah ya, jadi bagaimana mereka bisa menampung semua keluhan dari masyarakat lembaga dan kementerian juga,” kata Ruben.

“Mereka teruskan itu ke kami, dan dari tim kami juga ada yang menyisir itu. Dan mudah-mudahan dari 24 jam itu kami paling tidak bisa respons langsung itu. Itu komitmen yang saya sudah tentukan di sini,” sambung dia.

5. Facebook bekerja sama dengan Bawaslu memantau ujaran kebencian dan hoax

Banyak Hoax dan Ujaran Kebencian, Facebook Gagal Pahami Budaya IndonesiaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Mengingat Indonesia kini memasuki tahun politik, Ruben mengungkapkan bahwa Facebook Indonesia telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk melakukan pantauan terhadap ujaran kebencian atau berita hoax di Facebook.

“Kami sering diskusi mengenai ini, agar saat ini jalur pelaporan langsung dari teman-teman Bawaslu itu sudah kami buka. Jadi mereka (Bawaslu), dimana pun ada pelaporan langsung mengenai Pemilu atau Pilkada, mereka bilang langsung ke kami,” ucap Ruben.

Tujuannya, lanjut dia, yaitu komitmen dari Facebook Indonesia, mengingat tahun politik di Indonesia menjadi hal yang sangat penting.

“Kami ingin memastikan platform kami itu bisa digunakan secara aman dan nyaman dan diharapakan tidak ada isu-isu tentang ujaran kebencian, dan lain-lain, itu bisa kami minimalisir sebisa mungkin,” jelas Ruben.

Baca juga: PDIP Gandeng Yenny Wahid Cegah Ujaran Kebencian Selama Pilkada

Topik:

Berita Terkini Lainnya