TKI Zaini Misrin Dipancung di Saudi, Pemerintah Akui Kecolongan

Saudi sama sekali gak kasih tahu pemerintah proses eksekusi mati Zaini

Jakarta, IDN Times –  Eksekusi mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin pada Minggu (18/03) menimbulkan banyak kecaman dari masyarakat Indonesia. Sebab, Pemerintah Indonesia mengaku tidak diberi tahu ketika Zaini dipancung oleh algojo di Arab Saudi. 

Pasca peristiwa itu, tim pengawas TKI DPR kemudian menggelar rapat kerja (raker) dengan beberapa menteri. Salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah TKI berusia 53 tahun yang bernasib malang dan dieksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintah sempat mengaku kecolongan karena tidak tahu kalau Zaini dieksekusi Minggu kemarin. 

Namun, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjawab semua keraguan para anggota timwas. Ia menjelaskan pemerintah sudah bertindak all out untuk bisa menghindarkan Zaini dari hukuman pancung. Tetapi, saat tengah melakukan upaya itu, Saudi justru tidak menggubris permintaan Indonesia agar menunda proses eksekusi. 

Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Iqbal?

1. Kasus Zaini diketahui sejak tahun 2008

TKI Zaini Misrin Dipancung di Saudi, Pemerintah Akui KecolonganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Iqbal menjelaskan, kasus Zaini yang dituduh membunuh majikannya tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2008. Kemudian proses hukum pun ditunda hingga tahun 2016. Presiden kemudian mengadakan pembicaraan empat mata dengan Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz karena putusan hukumnya sudah berkekuatan inkracht. 

“Dan kami tahu juga bahwa kemudian pada 2016 akhir, kalau dia mau dieksekusi. Karena itu Presiden mengirimkan surat kepada Raja Saudi dan direspons Raja dengan penundaan 6 bulan,” kata Iqbal di Gedung DPR RI, Rabu (21/3).

Iqbal melanjutkan, menjelang 6 bulan proses eksekusi, Presiden kembali mengirimkan surat kepada Raja Salman. Kemudian, surat tersebut direspon dengan mempersilakan diajukan PK (Peninjauan Kembali) terhadap kasus Zaini. Setelah itu, hukuman Zaini pun ditunda lagi 2 bulan.

“Jadi, jangankan kami yang menangani di lapangan, bahkan presiden tau tahap demi tahap peristiwa ini,” tambahnya.

Baca juga: Ironis! TKI Zaini Misrin Dieksekusi saat Proses Hukumnya Belum Selesai

2. Pemerintah sempat mengajukan PK

TKI Zaini Misrin Dipancung di Saudi, Pemerintah Akui KecolonganM. Rusman/ANTARA FOTO

Sejak awal, Zaini mengaku tidak pernah membunuh majikan, orang yang mempekerjakan sejak tahun 1992 lalu. Oleh sebab itu, ia selalu mengklaim telah dipaksa polisi Saudi agar mengaku sebagai pembunuhnya. 

Oleh sebab itu, pengcara mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan di Mekkah. PK pertama sudah ditolak pada tahun 2017. Tetapi, pengacara mengaku memiliki bukti baru dan diajukan lagi. Sayangnya, ketika proses hukum yang tengah bergulir belum selesai, Zaini sudah keburu dipancung. Itu pun tanpa ada notifikasi kepada pemerintah. 

“Yang membuat kami kaget adalah karena PK sudah dimulai. Jadi PK kedua itu sudah dimulai dan belum ada jawaban yang mengatakan ditolak,” ujar Iqbal.

3. Pemerintah gak dapat informasi eksekusi

TKI Zaini Misrin Dipancung di Saudi, Pemerintah Akui KecolonganANTARA FOTO/Suwandy

Pemerintah sempat merasa memiliki waktu lebih untuk menunda proses eksekusi dengan mengajukan PK lagi. Hal itu sesuai dengan Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 206. Tetapi, prediksi itu justru keliru. Saudi tetap mengeksekusi Zaini. 

“Kalau PK sudah dimulai artinya, hukuman badannya akan ditangguhkan sampai ada putusan berikutnya. Dan itu yang membuat kami kaget sebetulnya,” kata Iqbal. 

Baca juga: Begini Kronologi Tindakan All Out Pemerintah Agar TKI Zaini Terhindar Eksekusi Mati

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya