Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dicabut, Bagaimana Perkara Pornografi?

Rizieq Shihab bakal segera pulang ke Tanah Air?

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus penodaan Pancasila yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Polda Jabar sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) sejak beberapa bulan lalu.

Lantas bagaimana dengan kasus pornografi di Polda Metro Jaya? Apakah juga akan turut dihentikan?

1. Polda Metro belum dapat memastikan

Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dicabut, Bagaimana Perkara Pornografi?IDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memastikan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.

"Kalau Polda Metro, nanti saya akan tanyakan besok Senin. Kita tanya ke penyidik kasusnya seperti apa," ujar Argo di area Car Free Day, Minggu (6/5).

Baca juga: Al Khaththat Klaim Kasus Rizieq Shihab Di-SP3 Karena Intervensi Jokowi

2. Menunggu keterangan penyidik

Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dicabut, Bagaimana Perkara Pornografi?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Argo juga enggan bersepekulasi apakah kasus pornografi ini akan dihentikan atau tidak.

"Kita tunggu saja bagaimana nanti penyidik. Kita belum komunikasi dan koordinasi dengan penyidik,"ujar dia.

3. Polda Metro Jaya keluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus pornografi Rizieq?

Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dicabut, Bagaimana Perkara Pornografi?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Terkait surat perintah penghentian penyidikan kasus baladacinta Rizieq, Argo lagi-lagi belum dapat berkomentar. 

"Nanti saya tanyakan dulu ya ke penyidik," ujar Argo.

Kasus dugaan chat pornografi yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein, muncul pada awal 2017. Namun, kasus itu hingga kini masih menggantung.

Rizieq meninggalkan Tana Air setelah ditetapkan tersangka pada kasus ini. Dia tinggal di Arab Saudi bersama keluarganya. Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya berharap Polda Metro Jaya segera menghentikan kasus ini.

Baik, Rizieq maupun Firza telah membantah teribat kasus ini. Rizieq menyebut kasus ini fitnah belaka. Bantahan yang sama juga disampaikan Firza Husain.

Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq Shihab


 

Topik:

Berita Terkini Lainnya