Usut Kasus First Travel, DPR Bentuk Pansus

DPR menduga First Travel masih memilki dana sebesar Rp 500 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa korban First Travel dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Selasa (3/4).

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari ICMI, kuasa hukum, dan korban First Travel menyampaikan pendapatnya agar DPR segera menindak lanjuti kasus First Travel tersebut.

1. Komisi III sepakat bentuk Pansus

Usut Kasus First Travel, DPR Bentuk PansusIDN Times/Margith Juita Damanik

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan piihaknya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus First Travel. Pembentukan Pansus ini disetujui oleh 8 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PKS, PPP, Gerindra, Nasdem, dan PAN.

“Hanya saja kan Komisi III tidak punya kewenangan membentuk Pansus langsung. Karena kan Pansus itu lintas komisi, jadi yang dimungkinkan menurut tata-tertib kami rapat pleno komisi dulu,” jelas Trimedya di Ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Selasa (3/4).

Rapat pleno itu nantinya akan menyampaikan kepada Pimpinan DPR mengenai rencana pembentukan Pansus First Travel. “Mudah-mudahaan jika itu dapat terlaksana sebelum berakhirnya masa sidang ini (28 April) bisa terbentuk oleh DPR,” lanjutnya.

2. Pansus akan mengawasi biro travel yang terdaftar

Usut Kasus First Travel, DPR Bentuk PansusIDN Times/Irfan Fathurohman

Pansus tersebut, Trimedya melanjutkan, nantinya bertujuan menyelamatkan kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah membayar ke biro-biro travel. Ia melanjutkan, jika ditotal mungkin sudah ada ribuan orang yang telah tertipu dengan agen travel tersebut.

“Kemudian ada usulan dari beberapa kawan supaya dibuat aturannya. Kalau daftar itu ada paspor, sehingga tidak anaknya masih balita tidak juga didaftar,” kata Trimedya.

Bukan hanya pengaturan untuk pendaftarannya, Pansus juga akan mengawasi berapa banyak biro travel yang telah terdaftar di Kementerian Agama.

“Supaya tidak sampai terjadi. Kontrol dari Kemenag itu kan juga penting. Terakhir juga ada solusi dari kawan-kawan kan ada dana abadi umat, sebenarnya dana abadi umat itu mungkin apa tidak secara hukum digunakan untuk memberangkatkan yang sudah tertipu,” ucap dia.

3. DPR cari oknum penyokong First Travel

Usut Kasus First Travel, DPR Bentuk PansusIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Trimedya, terkait kasus First Travel, DPR telah memiliki bukti bahwa ada beberapa oknum yang terlibat. Dia juga menyampaikan nantinya bukti-bukti tersebut akan dibongkar ketika Pansus telah terbentuk.

“Nanti kalau memang Pansus sudah terbentuk, kami akan buka semua yang kami punya. Termasuk keterlibatan siapa saja, siapa yang membacking First Travel,” ungkapnya.

Trimedya menambahkan DPR juga telah memiliki data bahwa pemilik First Travel masih memiliki dana sebesar Rp 500 miliar.

“Itu yang kami kejar. Maksud kami, kalau memang nanti Pansus berdiri, kami siap membantu Pansus dan kami akan support Pansus 100 persen,” terangnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya