Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan Lagi

Pembentukan Koopssusgab tidak perlu payung hukum

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengizinkan penghidupan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas teroris.  

1. Tim Gabungan diresmikan Panglima TNI 

Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan LagiIDN Times/Helmi Shemi

Dilansir melalui ANTARA, Moeldoko mengatakan tim gabungan tersebut telah diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Koopssusgab merupakan tim anti-teror gabungan tiga matra TNI.

Ketiganya berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara.

"Tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dengan Panglima TNI," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).

Baca juga: Menag: Salah Memahami Teks Kitab Suci Bisa Berakibat Ekstrem

2. Koopssusgab dihidupkan kembali karena banyaknya aksi terorisme

Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan LagiANTARAFOTO/Wahdi Septiawan

Moeldoko memaparkan dirinya lah yang membentuk Koopssusgab pertama kali. Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 saat Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI. Awalnya, rencana pembentukan Koopssusgab sudah mulai terpikirkan sejak 2002, namun karena ada pergantian Panglima TNI, pembentukan itu tidak terealisasi.

Kemudian, Moeldoko melanjutkan jika Koopssusgab sempat dibekukan sesaat. Dan saat ini, akan kembali dihidupkan karena maraknya aksi terorisme.

3. Kepemimpinan Koopssusgab digilir setiap enam bulan sekali

Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan LagiIDN Times/Vanny El Rahman

Nantinya Koopssusgab akan berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia juga menerangkan jika kepemimpinan Koopssusgab akan digilir secara bergantian selama enam bulan.

Misalnya, enam bulan pertama Koopssusgab dipimpin oleh Danjen Kopassus (AD), enam bulan kedua Dankomarinir (AL), enam bulan kemudian dipimpin Dankorpaskhas (AU), dan seterusnya. 

"Bisa untuk operasi perang dan operasi selain perang, tergantung kebutuhan, ke mana pun diperlukan, siap dikerahkan dan kita berharap lebih memberikan kekuatan yang optimal, apakah intelijen atau unsur represif," jelasnya.

4. Koopssusgab tak memerlukan payung hukum

Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan Lagiyokeepo.com

Moeldoko menerangkan tidak perlu menunggu revisi RUU terorisme untuk membentuk Koopssusgab. Karena menurutnya, Koopssusgab berada di bawah Panglima TNI, dan tidak perlu payung hukum

"Tidak perlu menunggu revisi UU Anti-terorisme, pasukan itu sudah disiapkan, tidak perlu payung hukum. Di bawah Panglima TNI. Jadi inisiasi penuh dari TNI," ungkapnya.

Baca juga: Sambut Ramadan, Presiden Jokowi Salat Tarawih di Istiqlal

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya