Pimpinan KPK Segera Umumkan Nasib Direktur Penyidikan Aris Budiman

Aris pernah membangkang dengan hadir di rapat pansus hak angket

Jakarta, IDN Times – Nasib Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Aris Budiman, berada di ujung tanduk. Menurut juru bicara Febri Diansyah, lima pimpinan telah mengambil sikap soal langkah Aris yang pernah membangkang dengan hadir di rapat angket pada Agustus 2017. 

Beberapa komisioner seperti Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan mengatakan pelanggaran yang dilakukan Aris tergolong berat. Pria dengan pangkat Brigjen Polisi itu sebentar lagi akan dikembalikan ke Mabes di Trunojoyo. Lalu, apa sikap pimpinan lembaga anti rasuah terhadap Aris?

1. Hasil keputusan untuk Aris sudah ditangan pimpinan

Pimpinan KPK Segera Umumkan Nasib Direktur Penyidikan Aris Budiman ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Aris Budiman saat itu, pada Agustus 2017, sempat menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Padahal, sebelumnya, lima komisioner sempat melarangnya untuk datang rapat tersebut.

Terkait dengan kedatangan Aris ke rapat pansus angket tersebut, Febri mengatakan pimpinan KPK telah mengambil keputusan. Sayangnya, keputusan itu belum bisa dia ungkap. Pimpinan segera mengumumkannya ke publik dalam waktu dekat.

“Terkait kedatangan yang ke Pansus Angket pada saat itu, sudah ada keputusan tapi itu masih di pimpinan kan. Nanti pimpinan yang akan menyampaikan hasilnya seperti apa, tapi sudah ada putusan,” jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).

Keputusan yang ada di tangan KPK saat ini, menurut Febri, dimulai dari proses pemerikasaan internal terlebih dahulu.

Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak 13 Kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK

2. Pernyataan Aris segera diklarifikasi

Pimpinan KPK Segera Umumkan Nasib Direktur Penyidikan Aris Budiman ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kasus Aris ini rupanya berbuntut panjang. Ia kembali berulah usai dilakukan pelantikan Deputi Penindakan, Brigjen (Pol) Firli dan Direktur Penuntutan Supardi pada Jumat (5/4). Aris memanggil media dan curhat kalau ia dituding sebagai kuda troya di KPK. 

Hal tersebut bermula dari sebuah surat elektronik yang ia terima beberapa waktu lalu. Aris gak bilang surel itu dari siapa. Tetapi, ia sempat meminta pendapat terkait rencananya memanggil kembali penyidik dari kepolisian untuk bekerja di lembaga anti rasuah. Namun, menurut Aris, rencananya itu seolah-olah dianggap ingin memasukan kuda troya ke KPK. 

Ia juga sempat berkoar-koar penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik tidak pernah menyentuh ke bagian perencanaan. Selama ini, tim penyidik hanya menggarap bagian pelaksanaan proyek saja. Aris menilai ada perbedaan perilaku saat tim penyidik menangani kasus di KPK.

Terkait pernyataan Aris itu, Febri menyebut hal itu masih dalam proses klarifikasi. Aris kembali diperiksa oleh Pemeriksaan Internal. 

"Apa yang terjadi Jumat kemarin, yang disampaikan Dirdik itu, sedang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan di PI (Pemeriksaan Internal). Itu masih berjalan sampai saat ini,” katanya. 

3. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik 

Pimpinan KPK Segera Umumkan Nasib Direktur Penyidikan Aris Budiman ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Febri melanjutkan, terkait dengan pernyataan Aris, masih belum ada lagi informasi yang terkait dengan keterangan dan bukti yang telah didapatkan tim Pemeriksaan Internal.

“Belum dapat informasi lagi terkait keterangan dan bukti-bukti apa saja yang sudah didapatkan PI. Tetapi PI dalam bekerja tentu sebaiknya dilakukan secara tertutup terlebih dahulu, nanti hasilnya baru disampaikan,” kata Febri.

Baca juga: Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya