Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPK

Apa saja ya rekomendasi Pansus bentukan DPR ini?

Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk DPR berencana mengirimkan draf rekomendasi hasil kerja mereka kepada KPK, sebelum draf tersebut dibawa ke Sidang Paripurna DPR yang akan digelar pada 12 Februari 2018. 

Pansus Angket berharap KPK bisa menindaklanjuti rekomendasi yang mereka buat. Nah, berikut ini 10 poin yang direkomendasikan oleh Pansus Angket kepada KPK:

1. Presiden diminta menyempurnakan struktur KPK

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik
Pansus Angket, dalam rekomendasinya, meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyempurnakan struktur organisasi KPK agar mencerminkan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Stuktur yang dimaksud meliputi koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring.

2. KPK diminta bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lain

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Selain itu Pansus Angket juga meminta KPK untuk meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti BPK, LPSK, PPATK, dan Komnas-HAM.

Selain itu KPK juga diminta bekerjasama dengan perbankan agar upaya pemberantasan korupsi bisa lebih terintegrasi dan tersinergi dengan baik.

3. Presiden dan KPK dianjurkan membentuk lembaga pengawas independen

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Pansus Angket juga meminta Presiden dan KPK membentuk lembaga pengawas independen yang terdiri dari unsur internal dan eksternal KPK yang berasal dari tokoh-tokoh berintegritas. Pengawas independen dianggap penting untuk menciptakan check and balances.

4. KPK diminta menjadikan Kepolisian counterpartner

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Pansus Angket juga meminta KPK untuk lebih meningkatkan kerjasama mereka dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga terbangun jaringan kerja yang solid. Kepolisian dan Kejaksaan bisa dijadikan counterpartner agar pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif.

5. KPK harus lebih memerhatikan prinsip HAM 

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Pansus Angket juga meminta KPK untuk lebih memerhatikan prinsip HAM saat melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Selain itu KPK juga diminta memerhatikan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti undang-undang yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia, dan tata kelola yang mengatur tentang rumah penyimpanan benda sitaan negara.

6. KPK harus membangun sistem pencegahan

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi, KPK juga diminta untuk membangun sistem pencegahan secara sitematik agar kasus korupsi tidak lagi terulang. Untuk itu KPK diminta melakukan sistem monitoring terhadap penyelenggara negara.

7. KPK dianjurkan memperbaiki tata kelola anggaran

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

KPK juga diminta untuk memperbaiki tata kelola anggara mereka sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

8. KPK harus mengoptimalkan penggunaan anggaran

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Selain itu KPK juga diminta mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam fungsi pencegahan, seperti pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat. Dengan begitu, kasus korupsi akan berkurang di masa depan.

9. KPK diminta perbaiki tata kelola SDM

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Tata kelola SDM di KPK juga diminta diperbaiki. Pengelolaan SDM diminta merujuk pada peraturan perundang-undangan di bidang SDM/kepegawaian.

10. KPK diharapkan bisa semakin transparan

Ini Loh 10 Rekomendasi Pansus Angket untuk KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

KPK diminta lebih transparan dalam proses pengangkatan, promosi, mutasi, rotasi, hingga pemberhentian pegawai. Untuk itu KPK bisa mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Baca juga: Pansus Angket Berikan Rekomendasi Ini ke KPK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya