Begini Kata Pimpinan DPR soal Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran

Menurut kamu pacaran itu perlu gak sih?

Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali diramaikan dengan gerakan baru, Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran (ITP). Gerakan ini dideklarasikan di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Minggu kemarin, 15 April 2018.

Tujuan gerakan ITP dibentuk untuk mengembalikan syariat Islam di Indonesia, agar pasangan bisa langsung menikah tanpa berpacaran. Pimpinan DPR pun ikut menanggapi fenomena ini. Seperti apa tanggapan mereka?

1. Pacaran itu wajib sebelum ke jenjang pernikahan

Begini Kata Pimpinan DPR soal Gerakan Indonesia Tanpa PacaranIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berpendapat berpacaran atau tidak, menurutnya harus dikembalikan ke masing-masing individu dan budayanya. Berpacaran itu diperbolehkan selama ada batasan-batasan sesuai norma di Indonesia.

“Menurut saya pacaran itu diwajibkan, supaya sebelum memasuki jenjang pernikahan itu sudah betul-betul mengetahui pribadinya masing-masing,” kata politikus Partai Demokrat itu di Gedung DPR RI, Senin (16/4).

Menurut Agus seharusnya memang ada sosialisasi mengenai pernikahan dini. Sosialisasi tersebut bisa berasal dari Kementerian Agama atau Kementerian Sosial.

“Tentunya ini harus lebih banyak sosialisasi, barangkali dari Kementerian Agama, dari Kementerian Sosial, lebih banyak memberikan sosialisasi bagaimana hal yang harus dilaksanakan,” kata Agus.

Baca juga: Ini 5 Butir Deklarasi Indonesia Tanpa Pacaran

2. Masalah berpacaran diserahkan kepada orangtua

Begini Kata Pimpinan DPR soal Gerakan Indonesia Tanpa Pacaraninfonawacita.com

Sedangkan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berpendapat berpacaran sebaiknya diserahkan sepenuhnya terhadap orangtua masing-masing, untuk menyikapi secara bijaksana. Tentunya, tak lepas juga dari adat dan hukum di Indonesia.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada para ortu (orangtua) untuk menyikapinya secara bijaksana, ya bagaimana anak-anak kita dalam pergaulannya bisa baik, tidak melampaui batas-batas susila. Ya kalau memang pacaran, ya pacaran lah. Gak ada larangan,” ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senin (16/4).

Selama anak-anak gaya berpacarannya masih dalam pengawasan orang tua yang baik, menurut Bambang, tidak ada masalah.

3. Pernikahan sebaiknya dilakukan 17 tahun ke atas

Begini Kata Pimpinan DPR soal Gerakan Indonesia Tanpa Pacarankabarparlemen.com

Gerakan ITP juga menganjurkan untuk menikah muda apabila mental dan materi sudah siap lahir dan batin. Dengan berpedoman hal tersebut, pernikahan dini akan semakin menjamur di Indonesia.

Bambang menyebutkan masalah pernikahan dini sudah diatur negara, yaitu pernikahan harus dalam kurun usia 17 tahun ke atas. Sehingga, bila di bawah umur tersebut berarti mereka belum boleh menikah.

“Ya kan ada aturan yang resmi dari negara, bahwa pernikahan itu harus 17 tahun ke atas,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Baca juga: Ini Target Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran pada 2024

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya