Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak Dicabut

Setya Novanto dituntut hukuman penjara 16 tahun

Jakarta, IDN Times – Terdakwa Setya Novanto membacakan nota pembelaan di sidang kasus mega korupsi KTP Elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ketika membacakan nota pembelaan itu, Novanto sempat menyampaikan beberapa harapannya kepada majelis hakim. 

Dengan wajah tertunduk sambil membaca nota pembelaan, tangannya bergetar dan suaranya yang tertatih menahan tangis. Novanto pun menyampaikan harapan-harapannya di depan majelis hakim.

1. Setnov berharap permohonan justice collaborator dikabulkan

Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak DicabutANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Novanto berharap agar permohonannya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau "justice collaborator" dikabulkan oleh majelis hakim. Ia mengatakan, meski permohonan justice collaboratornya masih belum diterima oleh jaksa penuntut umum karena belum memenuhi kualifikasi, Novanto pun tetap menyatakan bahwa ia selalu bekerjasama dengan jaksa penuntut umum dan penyidik KPK, untuk memberikan keterangan yang signifikan.

“Saya telah memberikan keterangan yang signifikan dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP sampai tuntas dan telah mengungkap pelaku-pelaku lain sepanjang saya ketahui,” ujar Novanto di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Dengan sikapnya yang kooperatif tersebut, ia pun berharap agar permohonannya sebagai justice collaborato kembali dipertimbangkan.

“Besar harapan saya tersebut, bisa menjadi pertimbangan pimpinan KPK RI dan akan memberikan sebagai justice collaborator,” kata dia kepada majelis hakim. 

Novanto sadar selama proses penyidikan, ia kerap disebut sebagai pembohong karena dianggap menyebutkan informasi yang tidak signifikan. Salah satunya, yakni mengenai nama-nama yang sempat diduga menerima aliran uang proyek KTP Elektronik. Pada akhirnya, nama-nama itu justru tidak terkonfirmasi menerima. 

"Saya tegaskan, yang saya sampaikan adalah yang saya ketahui. Saya hanya mendengar dari Made (Oka Masagung) saat ada pertemuan di rumah saya," kata dia. 

Baca juga: Setya Novanto Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Ruang Sidang

2. Hak politik tidak dicabut

Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak DicabutANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Selanjutnya, Novanto mengungkapkan bahwa ia merasa terpukul ketika diturunkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umun Partai Golkar. Sebab, peristiwa itu terjadi di waktu yang bersamaan. 

“Hati saya terpukul apalagi kedudukan saya sebagai Ketua DPR dari 560 anggota dan Ketua Umum Partai Golkar, namun saya sangat ikhlas menjadi kembali rakyat biasa dan pasrah menyerahkan hati kepada Allah SWT,” ujar Novanto dengan nada bergetar menahan tangis.

Ia kemudian berharap kepada majelis hakim agar pencabutan hak politiknya dipertimbangkan kembali.

“Saya sudah hampir 20 tahun berkarier di dunia politik dimulai dari tingkat bawah hingga menjadi Ketua DPR RI,” lanjut Novanto.

“Besar harapan saya agar tidak ada tambahan (hukuman) berupa pencabutan hak politik supaya dapat dipertimbangkan oleh Yang Mulia Majelis Hakim,” katanya memohon.

3. Vonis diputus secara adil 

Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak DicabutANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tak hanya itu, Novanto juga memohon agar majelis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, mengingat umurnya yang tak lagi muda. Apa lagi kondisi kesehatannya semakin menurun.

“Saya hanya bisa berharap kepada majelis hakim kiranya bisa memutus perkara saya dengan putusan yang seadil-adilnya. Mengingat umur saya yang sudah tidak lagi muda ini,” tutur Novanto mengharap kepada majelis hakim.

“Kesehatan yang semakin menurun dikarenakan usia. Saya tidak pernah terlibat masalah hukum, begitu saya diungkapkan sebagai tersangka dan sekarang terdakwa, secara jujur sangat berat,” ujar dia.

Baca juga: Terungkap, Setya Novanto Dalam Keadaan Sadar Saat Tiba di Rumah Sakit

4. Novanto meminta asetnya tidak diblokir

Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak DicabutANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Harapan Novanto selanjutnya, ia berkata di depan majelis hakim bahwa masih memiliki tanggungan isteri dan anak yang bahkan masih bersekolah, serta masih membutuhkan figur seorang ayah. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemblokiran asetnya bisa dibuka kembali.

“Oleh karena itu, terhadap seluruh aset-aset tabungan, giro, deposito, kendaraan, dan properti yang diblokir, baik yang atas nama saya sendiri, atas nama isteri saya, atas nama anak-anak saya agar dapat dicabut pemblokirannya,” kata Novanto.

Ia pun menambahkan bahwa berdasarkan fakta persidangan, aset-asetnya tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara dirinya.

5. Novanto berharap bisa menata hidupnya kembali

Lima Harapan Setya Novanto: Divonis Ringan Hingga Hak Politik Gak DicabutANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Harapan Novanto lainnya yakni ia ingin memperbaiki diri dan menata hidupnya kembali. Ia pun menyadari bahwa semua dialami dirinya telah tertulis rapi untuk garis hidupnya.

“Kiranya saya masih berharap agar bisa kembali memperbaiki dan menata hidup saya kembali. Sebagai orang yang beriman, saya meyakini kejadian ini sudah tertulis rapi dalam kitab-Nya. Namun saya sebetulnya sadar manusia punya rencana, Allah SWT lah penentunya,” kata dia di akhir pembacaan pledoi. 

Baca juga: Ini Isi Lengkap Puisi "Di Kolong Meja" yang Dibacakan Setya Novanto

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya