5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada Bali

Semoga saat hari pemilihan Gunung Agung tidak erupsi, ya!

Jakarta, IDN Times – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Hajatan demokrasi ini sudah pasti akan sangat meriah. Sebab tak kurang dari 171 daerah akan menggelar Pilkada secara serentak.

Kini para pasangan calon mulai sibuk berkampanye untuk mulai mengambil hati rakyat. Nah, jika daerahmu menjadi salah satu yang akan mengikuti pesta demokrasi ini, yuk kenali dulu seperti apa proses pemilihan kepala daerah di tempatmu.

1. Ada tiga juta pemilih di Bali

5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada BaliIDN Times/Sukma Shakti

Menurut data di infopemilu.kpu.go.id, jumlah pemilih yang ada di Provinsi Bali cukup banyak. Data pemilih di Bali saat ini mencapai 3.025.066 pemilih. Jumlah pemilih yang cukup banyak tersebut, terbagi menjadi 9 wilayah yang terdiri dari kabupaten/kota dan kecamatan.

Baca juga: HORAS! Ini 5 Fakta Unik yang Ada di Pilkada Sumatera Utara

2. Sebanyak 20 persen adalah pemilih pemula

5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada BaliIDN Times/Sukma Shakti

Ketua KPUD Bali Dewa Raka Shandi memperkirakan, di antara 3 juta pemilih tersebut, sekitar 20 persen adalah pemilih pemula. 

“Kurang lebih sekitar 20 persenan. Tapi angka pastinya saya tidak bisa mengatakan, karena memang di dalam data itu tidak dipisahkan berdasarkan umur. Ini perkiraan,” jelas Dewa kepada IDN Times, Rabu (22/2).

3. Lakukan coklit di tenda pengungsian

5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada BaliIDN Times/Sukma Shakti

Normalnya, gerakan coklit yang dilakukan oleh Tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) adalah dengan mendatangi setiap rumah, kemudian dilakukan pendataan. Namun, karena status Gunung Agung yang siaga, warga setempat harus diungsikan.

Oleh karena itu, Dewa menerangkan bahwa gerakan coklit dilakukan dengan mengunjungi tenda-tenda pengungsian Gunung Agung yang tersebar di Bali. Dia menjelaskan, terdapat dua metode yang diterapkan untuk mencoklit para pengungsi Gunung Agung.

“Pertama, dilakukan oleh PPDP diseluruh Bali, jika mereka menemukan warga Karangasem yang mengungsi di situ. Nah terhadap hal itu, kami sudah siapkan formulir khusus untuk warga pengungsi,” terangnya.

Metode kedua, lanjut Dewa, bagi warga yang pada saat itu mengungsi, dan jumlahnya cukup besar dalam satu pengungsian, maka tim PPDP akan mengunjungi langsung ke tenda pengungsian untuk melakukan coklit.

“Misalnya di Kelungkung ada beberapa semacam pos pengungsian ya. Itu dilakukan ke sana,” tambahnya.

4. TPS khusus untuk para pengungsi

5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada BaliIDN Times/Sukma Shakti

Ramainya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di masing-masing wilayah, akan diakhiri pada 27 Juni 2018, di mana di hari itu akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk beberapa wilayah di Bali, KPUD telah memberikan opsi untuk pemungutan suara bagi para pengungsi.

Dewa memaparkan, jika pada hari H status Gunung Agung kembali normal, maka KPUD akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan ketentuan reguler yang  ada.

“Tetapi, jika nanti terjadi bencana, tentu kami akan buat TPS di tempat pengungsian. Nah ini sudah kami atur dan KPU pusat juga sudah mengeluarkan ketentuan yang memungkinkan untuk itu,” ujarnya.

5. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur

5 Hal Ini Hanya Kamu Temukan di Pilkada BaliIDN Times/Sukma Shakti

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 2018 diramaikan oleh 2 pasangan calon. Kedua pasangan calon tersebut adalah Mantra-Kerta dan Koster-Cok.

Pasangan Mantra-Kerta atau Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta adalah pasangan calon yang mengantongi 28 kursi dukungan di DPRD Bali. Dengan kekuatan 28 kursi tersebut, terdapat 4 parti politik yang mendukung, antara lain Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Nasdem.

Untuk pasangan calon berikutnya adalah pasangan Koster-Cok atau Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. Pasangan calon yang kedua ini berhasil mengantongi 27 kursi dukungan DPRD di Bali. Dan mendapatkan 4 dukungan partai politik, yakni PDIP, Hanura, PAN, PKPI.

Keduanya telah memulai masa kampanye pada tanggl 15 Februari dan diakhiri pada tanggal 23 Juni 2018. Kemudian, di tanggal 27 Juni 2018, adalah hari mendebarkan bagi keduanya karena memasuki hari penghitungan suara.

Baca juga: Ini 4 Fakta Pilkada Sulawesi Tenggara yang Perlu Kamu Tahu!

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya