3 Alasan Kuat Fahri Hamzah Tetap Memilih di PKS

Golkar menawarkan Fahri untuk bergabung

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dikabarkan telah mendapatkan sejumlah tawaran untuk bergabung dengan partai politik lain. Namun, wakil ketua DPR RI itu tetap memutuskan untuk bertahan di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

1. Fahri diusir dari PKS

3 Alasan Kuat Fahri Hamzah Tetap Memilih di PKShallojatim.com

Kabar akan hijrah ke Partai Golkar, Fahri mengatakan, dirinya masih tetap ingin berada di PKS. Sebagai pendiri partai, dia ingin tetap setia dengan metode yang ia kembangkan di dalam partai.

"Saya kan di PKS itu diusir, bukan pergi. Makanya saya gak mau pergi. Makanya saya melawan secara hukum, saya gak mau pergi," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senin 5 Januari lalu.

Baca juga: Disebut akan Hijrah ke Golkar, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

2. Fahri mengaku sebagai pendiri PKS

3 Alasan Kuat Fahri Hamzah Tetap Memilih di PKSANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Banyaknya partai yang ingin menariknya bergabung, Fahri pun berterima kasih kepada partai yang sudah memberikan tawaran.

"Terima kasih pada semua partai yang mengajak saya. Tapi terus terang, saya karena pendiri (PKS), ya saya harus bertahan, begitu, meskipun saya diusir," ucap dia.

3. Fahri ingin menunjukkan kebenaran melalui hukum

3 Alasan Kuat Fahri Hamzah Tetap Memilih di PKSIDN Times/Margith Juita Damanik

Fahri mengaku ingin terus bertahan di PKS dengan melawan secara hukum. Melalui hukum tersebut, dia ingin menunjukkan bahwa kelakukan elite partainya salah dalam perspektif sebagai partai kader dan dalam metodelogi PKS.

"Saya sendiri ya ikut dalam proses pembinaan dan pembentukan kader. Jadi kalau saya tidak menunjukkan contoh kesetiaan pada ide dan cita-cita, itu kurang bagus," ujar Fahri.

Fahri Hamzah sebelumnya mengklaim banyak partai mengajaknya bergabung, di antaranya Golkar. Menurutnya, ajakan bergabung ke partai beringin itu merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Permintaan tersebut disampaikan pada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sementara, kisruh Fahri dengan PKS bermula ketika dia dipecat Presiden PKS Sohibul Iman pada 2016. PKS menganggap Fahri dinilai memperburuk citra partai, karena pasang badan untuk Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' pembangunan proyek gedung baru DPR. Fahri juga dianggap melanggar banyak aturan partai.

Merasa diperlakukan tidak adil, Fahri melawan melalui jalur hukum agar tetap menjadi kader PKS. Upaya itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa keputusan elite PKS salah. Hasilnya, Fahri menang di pengadilan melawan PKS.

Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan DPP PKS. Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

Dalam putusan provisi atau putusan sela Nomor 214/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel tanggal 16 Mei 2016, menyatakan secara tegas bahwa pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan Wakil Ketua DPR RI dalam keadaan status quo--tidak mempunyai kekuatan hukum/tidak berlaku--sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Bamsoet: Pintu Golkar Terbuka untuk Fahri Hamzah

Topik:

Berita Terkini Lainnya