Terjaring OTT KPK, Terduga Panitera Pengganti PN Tangerang Teriak Histeris

KPK menyebut ada sejumlah pihak terlibat dalam kasus dugaan suap ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring penyelenggara negara yang terlibat dugaan korupsi. Kali ini, diduga melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. 

1. Salah satu orang berteriak histeris saat ditangkap

Terjaring OTT KPK, Terduga Panitera Pengganti PN Tangerang Teriak HisterisIDN Times/Sukma Shakti

Namun, ada pemandangan berbeda saat operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. Seorang perempuan berinisial T yang diduga terlibat kasus dugaan suap ini berteriak histeris saat penangkapan.

"Saat saya tanya panitera, ia cuma bisa teriak-teriak histeris menyebut nama orang lain. Kemudian langsung dibawa oleh penyidik KPK," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi, saat dihubungi Senin malam (12/3).

Perempuan tersebut ditangkap di lantai atas PN Kota Tangerang. Sementara, terduga pemberi suap sudah ditangkap lebih dulu di lantai bawah pengadilan.

Baca juga: Ketua KPK: Beberapa Kepala Daerah Akan Diumumkan Jadi Tersangka Pekan Ini

2. Mahkamah Agung belum ada tindakan terkait penangkapan panitera pengganti

Terjaring OTT KPK, Terduga Panitera Pengganti PN Tangerang Teriak HisterisIDN Times/Sukma Shakti

Suhadi mengaku juga belum tahu tindakan apa yang akan diambil lebih lanjut terhadap Panitera Pengganti. Butuh keputusan dari pimpinan MA dan Badan Pengawas. Ia menegaskan pasca peristiwa ini, tindak pengawasan di MA akan semakin diperketat. 

3. KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT panitera pengganti

Terjaring OTT KPK, Terduga Panitera Pengganti PN Tangerang Teriak HisterisIDN Times/Sukma Shakti

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada kegiatan penindakan di Tangerang. Namun, ia enggan mengungkap detail aktivitas operasi senyap itu dan meminta publik menanti keterangan resmi yang disampaikan hari ini, Selasa (13/3).

"Untuk sementara ada sejumlah orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," ujar Agus dilansir Antaranews hari ini.

Agus menambahkan KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan itu dalam 1x24 jam.

Baca juga: Begini Kronologi Panitera Pengganti di PN Tangerang yang Ditangkap KPK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya