Breaking: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Dia juga dituntut denda sebesar Rp1 Miliar

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis (29/3).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Setya Novanto berupa pidana penjara selama 16 tahun," kata JPU, Abdul Basyir di ruang sidang. 

1. Setya Novanto juga didenda Rp 1 miliar

Breaking: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun PenjaraANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain dituntut 16 tahun penjara, mantan Ketua DPR ini juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Jaksa.

2. Jaksa juga meminta hak politik Setya Novanto dicabut

Breaking: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun PenjaraIDN Times/Linda Juliawanti

Selain menuntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, jaksa juga meminta agar hak politik Setya Novanto dicabut. 

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa untuk menduduki dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," kata Jaksa. 

3. Setya Novanto juga diperintahkan untuk mengembalikan uang korupsi sekitar Rp 92 miliar

Breaking: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun PenjaraANTARA FOTO/Rosa Panggabean

JPU Abdul Basyir juga merekomendasikan agar majelis hakim memerintahkan Novanto mengembalikan uang yang ia dapat dari hasil tindak kejahatan korupsi sebesar US$ 7.435.000 atau setara Rp 97 miliar. Nilai tersebut dikurangi dengan uang Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (18/3) lalu. 

"Uang tersebut selambat-lambatnya dibayarkan 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Kalau terdakwa tidak dapat membayar, maka disita oleh jaksa untuk dilelang. Kalau harta benda yang disita tidak mencukupi maka ditambah hukuman pidana penjara tiga sampai empat tahun," kata Abdul.

4. Sidang dilanjutkan 13 April 2018

Breaking: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun PenjaraANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sidang berikutnya akan digelar pada Hari Jumat, 13 April 2018. Dalam sidang ini, Setya Novanto akan membacakan pembelaan dirinya terhadap tuntutan jaksa ini.

Baca juga: Sidang E-KTP: Setya Novanto Terungkap Pernah Coba Suap KPK Rp 20 Miliar

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya