Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan Terungkap

Novel tidak lagi percaya kepada penyidikan yang dilakukan Polri

Jakarta, IDN Times - Teror air keras terhadap Novel Baswedan sudah setahun berlalu. Tepat pada (11/4/2017), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disiram air keras oleh dua pria misterius usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya. 

Pasca kejadian itu, Novel nyaris tidak bisa melihat kembali seperti sedia kala. Kerusakan mata sebelah kirinya mencapai lebih dari 90 persen. 

Lalu, bagaimana Novel menanggapi pengungkapan kasusnya yang terkesan tidak serius dilakukan oleh Polri? Apa maknanya bagi KPK kalau kasus ini tidak juga terungkap?

1. Novel kecewa kasusnya tidak juga terungkap

Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan TerungkapIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kepada media yang menemuinya di gedung KPK pada Rabu (11/4), Novel mengaku sudah memiliki firasat kasusnya tidak akan terungkap. Sejak awal, pria berusia 40 tahun itu, menduga adanya keterlibatan oknum polisi dalam aksi teror, sebagai penyebab utamanya. 

Itu sebabnya, Novel tidak terlalu terkejut usai setahun berlalu kasusnya tidak juga terungkap. 

"Saya sudah menduga sejak awal, bahkan seingat saya lima bulan setelah tiba di Singapura saya sudah mengatakan kasus ini tidak akan diungkap. Apakah itu merupakan suatu keengganan atau kesengajaan saya tidak tahu," ujar Novel. 

Ia menduga pengungkapan kasusnya terkatung-katung karena adanya keterlibatan dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kekuasaan. Siapa yang dimaksud oknum yang disebut oleh Novel? Ia enggan mengungkap itu di ruang publik. 

"Saya kira, saya tidak pada posisi untuk menyebut (nama oknum dan jenderal) di forum publik. Saya akan menyebut informasi itu di tempat di mana itu harus disampaikan," kata dia. 

Penyidik dari kepolisian sempat memeriksa Novel secara resmi untuk kali pertama pada (14/8/2017) di KBRI Singapura. Namun, ia menolak menyebut nama oknum jenderal yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dirinya. Novel hanya ingin mengungkap nama oknum tersebut kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. 

Baca juga: Satu Tahun Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Begini Tanggapan Keluarganya

2. Novel turut melaporkan kasus teror air keras ke Komnas HAM

Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan TerungkapIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Selain diusut oleh penyidik kepolisian, Novel juga melaporkan teror air keras terhadap dirinya ke Komnas HAM. Ia beranggapan apa yang menimpa dirinya mengandung unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kegundahan Novel itu kemudian direspons Komnas HAM dengan dibentuk tim pemantau pada (16/3). Tim tersebut fokus untuk memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel sesuai dengan koridor hukum. 

"Saya melaporkan tidak hanya ke kepolisian, tapi juga ke Komnas HAM," kata dia. 

Namun, ia mengakui tidak tahu apakah polisi dan tim dari Komnas HAM sudah mengantongi nama eksekutor penyiraman air keras tersebut. Ia memilih membiarkan tim dari Komnas HAM bekerja dan mencari mengapa kasus teror air keras lambat terungkap. Institusi itu juga tengah memastikan agar peristiwa teror yang terjadi pada Novel tidak terulang lagi kepada pegawai KPK lainnya. 

3. Negara tidak boleh abai terhadap aksi teror air yang menimpa pegawai KPK

Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan TerungkapIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Novel berulang kali mengatakan kalau teror yang menimpa dirinya bukan sekedar didorong motif pribadi. Peristiwa tersebut juga dipandang sebagai upaya untuk membungkam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, awal mula ia diteror karena tengah menangani kasus korupsi besar, salah satunya proyek KTP Elektronik. 

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah agar mereka tidak abai terhadap peristiwa teror air keras yang menimpa dirinya.

"Saya ingin ke depan agar ancaman-ancaman itu tidak terus dibiarkan dan saya berharap tentu semua elemen yang berhubungan dengan keamanan menjadi perhatian Presiden. Kalau dibiarkan dan terus menerus, maka saya khawatir ke depan pegawai KPK tidak lagi berani atau menjadi takut," kata dia. 

Selain itu, kalau dibiarkan maka para pelaku pengancaman semakin besar kepala dan menganggap tidak akan tersentuh hukum. 

"Itu tidak boleh terjadi dan gak boleh terjadi. Oleh karena itu, bertepatan dengan satu tahun penyerangan kepada saya, saya ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh abai," katanya lagi. 

4. Novel ingin teror terhadap pegawai KPK lainnya juga diungkap oleh komisioner 

Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan TerungkapIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam kesempatan itu, Novel juga buka-bukaan teror air keras bukan ancaman pertama yang ia alami. Mantan penyidik di kepolisian itu sudah beberapa kali diancam saat tengah menangani kasus besar lainnya. Namun, tidak ada satu pun kasus ancaman itu yang diungkap ke publik dan diusut. 

Rupanya, menurut Novel, ancaman tidak hanya dialami oleh dirinya. Sebagai Ketua Wadah Pegawai, Novel tahu betul kalau ada pegawai lembaga anti rasuah lainnya yang juga bernasib serupa. 

Di hadapan salah satu komisioner, Saut Situmorang, Novel meminta agar kelima pimpinan kompak mengungkap kasus-kasus ancaman lain yang menimpa pegawai KPK. 

"Pada saatnya nanti, saya ingin menyampaikan ancaman-ancaman yang dialami oleh pegawai KPK seharusnya disampaikan ke publik. Ini tidak boleh dibiarkan," kata dia. 

Lalu, apa komentar Saut mengenai permintaan Novel ini?

Mantan staf ahli di Badan Intelijen Nasional (BIN) mengatakan akan lebih menjaga para penyidik mereka dari ancaman dan teror. Sayangnya, ia tidak menyebut apakah ancaman yang sudah terjadi di masa lalu, akan diusut secara hukum. 

Bagi KPK, kata Saut, yang terpenting Novel bisa kembali pulih dan bekerja seperti dulu. 

"Itu yang paling utama dulu, supaya dia bisa pulih dan bekerja kembali. Kedua, tim dari KPK masih berkoordinasi dengan polisi untuk bekerja dan mengungkap kasusnya," kata Saut di gedung KPK. 

5. Bagi KPK belum ada kemajuan signifikan dari pengusutan kasus Novel

Kecewa, Novel Sudah Berfirasat Kasusnya Tidak Akan TerungkapANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara, bagi Saut, sejauh ini dari informasi yang disampaikan oleh Polri belum ada perkembangan yang signifikan. Terakhir, Kapolda Metro Jaya Idham Azis berkunjung ke gedung KPK pada (24/11/2017). Di sana, polisi merilis dua sketsa pria yang diduga terkait erat dengan teror air keras terhadap Novel. 

Selain itu, Polda Metro Jaya mengatakan telah mengerahkan 167 penyidik untuk mengusut kasus Novel. Polda juga membuka layanan hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi. Tapi, apakah itu sudah berdampak positif? Sayangnya sejauh ini belum diperoleh informasi identitas dari dua sketsa yang pernah mereka tunjukkan ke publik. 

"Sejauh ini belum ada (infomasi) yang signifikan kemajuannya. Kita tunggu lah perkembangannya ke depan," kata Saut.

Ia menilai ada beberapa cara untuk mengungkap kasus ini, salah satunya dengan membentuk TGPF. Tapi Saut mengingatkan agar perhatian dan fokus publik tidak sekedar ke pembentukan TGPF saja. 

"Tidak ada upaya tunggal dalam mencari penjahat. Yang perlu dilakukan tinggal komitmen dan kesepakatan kita. Saya yang agak ragu, jangan sampai kita berputar-putar di situ, lalu orangnya gak ketemu," ujarnya. 

Baca juga: Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya