Novanto Hadapi Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Ketua KPK

KPK berjanji usut korupsi e-KTP hingga tuntas

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku yakin majelis hakim akan menjatuhkan hukuman penjara maksimal bagi terdakwa Setya Novanto. Artinya, hukuman penjara yang diterima Novanto dalam persidangan besok tidak kurang dari 16 tahun. 

Lagipula, lembaga anti rasuah sudah menolak status justice collaborator bagi mantan Ketua DPR itu. Hal lainnya, selain mengusulkan agar Novanto membayar uang pengganti Rp92 miliar, JPU juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak politik Novanto selama lima tahun ke depan. 

Usai Novanto, lalu siapa lagi yang akan disasar KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi KTP Elektonik?

1. KPK yakin tuntutan hukuman 16 tahun penjara akan dikabulkan majelis hakim 

Novanto Hadapi Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Ketua KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku yakin majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang proporsional. Walau Novanto bolak-balik membantah secara sukarela terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu, namun ia tetap mengajukan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar JC dikabulkan yakni mengakui perbuatannya. 

"Insya Allah tuntutan hukuman 16 tahun akan dikabulkan oleh hakim. Kami intinya meminta agar hukuman yang diberikan proporsional, sebab Beliau juga ada salahnya. Pasti mencoba meminta JC, sepertinya kami tidak sepakat kalau Beliau mendapat JC, kan terungkap juga di media apa saja kesalahan-kesalahan Beliau," kata Agus yang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/4). 

Baca juga: Ini Pengakuan Deisti Astriani Saat Setya Novanto Jadi Buronan KPK

2. KPK tidak akan berhenti mengusut kasus e-KTP hingga di Setya Novanto

Novanto Hadapi Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Ketua KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Sejauh ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka usai Novanto. Mereka adalah sahabat baik Novanto, Made Oka Masagung dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Bahkan, Agus memberikan sinyalemen pihak yang diselidiki KPK tidak hanya anggota DPR, tapi bisa juga pejabat pemerintah dan pengusaha swasta. 

Lalu, siapa yang selanjutnya akan menjadi target pemeriksaan KPK? "Belum tahu saya, saya akan ketemu dulu dengan selalu ada laporan pengembangan penyidikan dan penuntutan. Itu yang selalu menjadi dasar bagi kami untuk ditindak lanjuti," kata dia. 

3. Sehari sebelum sidang vonis, kondisi Setya Novanto sehat

Novanto Hadapi Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Ketua KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Lalu, bagaimana kondisi Novanto sehari sebelum dijatuhkan putusan vonis oleh majelis hakim? Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sejak siang kemarin hingga siang ini, kondisinya terlihat baik dan sehat. 

"Kemarin dan hari ini makannya juga teratur. Hari ini, semua napi mendapat menu sarapan bubur ayam," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (23/4). 

Ia mengatakan Novanto tidak pernah mengeluhkan makanan yang disiapkan KPK untuk napi di dalam rutan. Sikap ini sangat bertolak belakang dengan mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. 

"Tidak ada keluhan terkait makanan, kecual di masa awal penahanan," kata dia. 

Novanto sendiri pernah menyampaikan sejak ditahan KPK pada 19 November 2017, ia merasa hidupnya seperti anak kos. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bersedia mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan banyak mengonsumsi mie instan. 

Baca juga: 5 "Nyanyian" Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTP

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya