Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang 

Kira-kira siapa yang berkata jujur, ya?

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus Wisma Atlet dan proyek Hambalang  Muhammad Nazaruddin membuat kejutan dengan mengaku akan ikut menyeret nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti Fahri pernah melakukan tindak korupsi ketika masih menjabat Wakil Ketua Komisi 3 DPR periode 2004-2009. 

Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Senin (19/02). 
Kasus apa ya yang diduga menjerat Fahri?

1. Fahri diduga menerima uang suap proyek Hambalang

Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang Antara Foto/Hafidz Mubarak

Nama Fahri terungkap kali pertama di persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada 2014. Ketika itu, jaksa menghadirkan mantan bawahan Nazaruddin, Yulianis, sebagai saksi. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dalam persidangan pada 18 Agustus 2014 ini mengatakan inisial FAH dalam catatan keuangan Permai Group adalah Fahri Hamzah yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3. 

Yulianis pernah dipanggil Nazar di kantornya di lantai 7 Tower Permai, Mampang dan diminta untuk membawa uang sebesar US$ 25 ribu. 

"Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah. Awalnya saya tidak tahu siapa Fahri Hamzah. Tapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," ujar Yulianis ketika memberi kesaksian. 

Ia menjelaskan pada saat pertemuan tersebut, Fahri tidak banyak berbicara. Uang yang hendak diberikan oleh Nazar disimpan di dalam amplop berwarna cokelat dan diletakan di meja di depan Fahri. Yulianis sempat meminta agar Fahri menandatangani tanda terima dalam kas keluar sebagai catatan, tapi Fahri hanya tersenyum. 

Karena tidak ditanggapi, Nazar kemudian berinisiatif untuk menandatangani kas tersebut. "Sama Pak Nazar itu ditanda tangani, cuma dicoret-coret saja," kata dia.

Nazar kemudian meminta kepada Yulianis agar pengeluaran uang itu dicatat sebagai DP pembelian mobil dan tidak terkait dengan proyek Hambalang.

Kesaksian Nazar ini kalau ditelusuri lebih lanjut bukan merupakan pernyataan baru. Tetapi, sudah pernah ia ucapkan sejak tahun 2014 dan 2016 lalu. Apakah ini hanya gertak sambal untuk membalas perkataan Fahri Hamzah?

Baca juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi E-KTP Setya Novanto, Nazaruddin Siap Bantu KPK

2. Sempat diralat sendiri FAH bukan Fahri Hamzah melainkan Fahmi

Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Anehnya dalam persidangan pada 21 Agustus 2014, Nazar justru membantah kesaksian Yulianis. Ia menyebut inisial FAH di dalam catatan keuangan tersebut bukanlah merujuk ke Fahri Hamzah, melainkan orang lain bernama Fahmi.

"Fahri Hamzah itu enggak pernah ketemu saya di kantor Permai PT Permai Grup. Bohong itu. FAH itu maksudnya Fahmi. Saya kalau benar saya omong benar, saya enggak mau bohong-bohong lagi," kata Nazar ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor. 

Lalu, siapa Fahmi yang ia sebut?

"Dia itu salah satu kantong bisnis Mas Anas," tutur dia.

Lalu, mana yang benar? Masih harus ditunggu verifikasi dari Nazaruddin. Yang jelas Nazar mengaku memiliki bukti penerimaan uang ke Fahri. 

3. Dokumen berisi bukti suap Fahri siap diserahkan ke KPK

Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Usai persidangan kemarin, Nazar mengatakan akan menyerahkan dokumen bukti pemberian uang suap kepada Fahri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, dia tidak menjelaskan secara detail bukti-bukti apa saja yang dimiliki dan apakah nominal sebesar US$ 25 ribu. 

"Nanti, akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas. Posisinya dia saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi 3. Di mana saya menyerahkan (uang itu), berapa nominal yang ia terima dan sudah berapa kali," kata Nazar yang pada Senin kemarin mengenakan kemeja batik berwarna biru. 

Nazar yakin bukti ini sanggup menyeret Fahri hingga ke jeruji besi.

4. KPK siap menerima laporan Nazaruddin

Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang IDN Times/Linda Juliawanti

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima dokumen apa pun dari Nazaruddin. Namun, kalau pun ada, maka lembaga antirasuah siap menerima laporan tersebut. 

"Ini sama seperti laporan masyarakat yang lain pada prinsipnya kami mempertanggung jawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," kata Febri yang ditemui di Gedung KPK pada Senin sore kemarin. 

Pada prinsipnya, kata Febri, setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK, selama ada alat bukti pendukung. Ia menjelaskan terkait dengan fakta persidangan kasus Hambalang maka hampir seluruh proses kasusnya sudah ditelusuri. Kecuali ditemukan fakta-fakta baru yang lain. 

5. Bantah pernah punya bisnis di DPR

Nazaruddin Akan Buktikan Fahri Hamzah Ikut Terima Duit Proyek Hambalang ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, Fahri Hamzah menyampaikan bantahannya melalui keterangan tertulis dengan menyebut tidak pernah memiliki bisnis apa pun di DPR selama 14 tahun bertugas di sana. Menurut Fahri, pengakuan Nazaruddin itu telah mencemarkan nama baiknya dan keamanan bangsa. Alhasil pengakuan tersebut menimbulkan keributan yang dapat merusak iklim pembangunan dan demokrasi Indonesia.

Fahri bahkan menyudutkan KPK dengan menyebut ada persekongkolan antara Nazaruddin dengan lembaga antirasuah. 

"Karena di kalimat kedua Nazaruddin, dia banyak bilang, 'Saya paling banyak bantu KPK selama ini'. Di situ lah persekongkolan antara Nazaruddin dan KPK terlihat sangat mendalam," kata Fahri dalam keterangan tertulis semalam. 

Menurutnya, pernyataan Nazaruddin tidak lebih dari sebuah kebohongan dan ekspresi kekecewaan, karena proses asimilasinya tertunda. Ada pula tudingan Fahri yang menyebut dokumen KPK yang menjamin bahwa Nazar tidak lagi memiliki kasus di lembaga anti rasuah, sudah keburu bocor ke publik. 

Lalu, siapa yang patut dipercaya?
 

Baca juga: KPK Ogah Beri Rekomendasi Asimilasi Bagi Koruptor Nazaruddin

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya