Mengaku Pimpinan KPK, Tiga Orang Ditangkap Polres Subang

Pelaku memeras seorang pejabat Pemda hingga Rp 7 juta

Jakarta, IDN Times - Praktik penipuan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini menimpa Pemda Subang. Pelaku yang terdiri tiga orang mencoba menodong proyek kepada seorang kepala dinas. 

Namun, proyek tersebut nyatanya sudah dilelang. Kesal, kemudian para pelaku memeras dan meminta uang. Di saat penyerahan uang terjadi di sebuah restoran, Polres Subang berhasil menangkap ketiga pelaku. 

Bagaimana modus pelaku untuk mendekati korbannya?

1. Mengaku sebagai komisioner KPK

Mengaku Pimpinan KPK, Tiga Orang Ditangkap Polres SubangPolres Subang/istimewa

Menurut Kapolres Subang, AKBP M. Johny, dari tiga orang, dua di antaranya mengaku sebagai komisioner KPK. Sementara, satu orang lainnya memfasilitasi pertemuan dengan seorang kepala dinas. 

"Ketiga orang ini merupakan oknum LSM. Mereka mengaku sebagai komisioner dan menunjukkan surat kerja sama dengan LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Inonesia). Lalu minta proyek, tapi ternyata proyek yang diminta sudah dilakukan lelang. Sebagai gantinya mereka meminta uang," ujar Johny yang dihubungi IDN Times pada Rabu malam (7/03). 

Menurut Johny, uang yang diminta mencapai Rp 7 juta. Walaupun barang bukti yang disita oleh Polres Subang hanya Rp 5 juta. 

Baca juga: KPK Siap Hadang Money Politic di Pilkada

2. Korban sudah curiga

Mengaku Pimpinan KPK, Tiga Orang Ditangkap Polres SubangPolres Subang/istimewa

Merasa kesal karena terus diteror dan dimintai uang, kepala dinas tersebut kemudian meminta bawahannya untuk bertemu ketiga orang itu di sebuah restoran dan membawa uang. Menurut Johny, sejak awal korban sudah curiga.

"Menurut korban, masak kalau minta uang nominalnya hanya Rp 7 juta. Kemudian, kami mendapatkan infomasi penyerahan uang supaya bisa tertangkap seperti OTT, sehingga unsur tindak pidana pemerasannya bisa terpenuhi," kata dia.

3. Segera lapor ke polisi

Mengaku Pimpinan KPK, Tiga Orang Ditangkap Polres SubangIDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga anti rasuah tidak pernah memiliki kerja sama atau MoU dengan LPPNRI. Apalagi sampai meminta uang. 

"Kalau ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku mitra atau KPK, maka kami pastikan hal itu tidak benar. Kami menyarankan agar yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi," ujar Febri melalui keterangan tertulis kemarin. 

Ia pun mengingatkan agar tidak mudah mempercayai kalau ada pihak-pihak yang mengaku dari KPK atau memiliki kerja sama dengan badan anti rasuah. Peristiwa serupa pernah terjadi di area Jambi. Bahkan, ketika itu menimpa salah satu saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur Zumi Zola.

Pelaku yang mengaku memiliki koneksi ke KPK mengiming-imingi bisa menghentikan penyidikan kasus Zumi, asal memberi uang sebesar Rp 2 miliar. Namun, yang baru diterima sebesar Rp 2 juta.

Baca juga: Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK Gadungan

 

 

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya