Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono Anung

Bahkan, Made Oka juga membantah pernah ketemu Novanto di rumahnya tahun 2012 lalu

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Made Oka Masagung kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:30 WIB dan keluar pukul 15:00 WIB. 

Seperti biasa Made Oka tutup mulut. Namun, pengacaranya, Bambang Hartono bersedia memberikan keterangan. 

Menurut Bambang, kliennya membantah pernyataan terdakwa Setya Novanto yang menyebut ia pernah mengalirkan duit ke Puan Maharani dan Pramono Anung pada tahun 2011 lalu. 

"Tidak ada sama sekali aliran dana. Sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar Bambang saat meninggalkan gedung KPK bersama kliennya pada Senin (26/3). 

Lalu, apa lagi yang disampaikan Made Oka? Apa yang akan ia lakukan untuk membantah keterangan Novanto di persidangan pada Kamis (22/03)?

1. Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi

Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono AnungIDN Times/Santi Dewi

Made Oka diketahui merupakan sahabat dekat Novanto. Ia ikut terlibat dalam proyek e-KTP, karena turut menampung uang haram Novanto melaui rekening perusahaannya yang ada di Singapura.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Made Oka hari ini memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka keponakan Novanto yang bernama Irvanto Hendra Pambudi. Di saat yang bersamaan, Novanto rupanya juga dimintai keterangannya oleh penyidik. 

"Sementara, SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Baca juga: Presiden Jokowi Persilakan KPK Memproses Puan dan Pramono Anung

2. Bantah pernah membagikan uang ke Puan dan Pramono Anung

Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono Anungsewarga.com

Kendati Novanto dan Made Oka diperiksa di hari yang sama, namun, keduanya tidak saling dikonfrontir. Menurut Bambang, keterangan keduanya baru dikonfrontir oleh penyidik pada pekan depan. 

"Setnov belum (dimintai keterangan). Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang.

Mewakili kliennya yang ogah ngomong ke media, Bambang menepis kesaksian mantan Ketua DPR dalam sidang yang digelar pekan lalu di Pengadilan Tipikor. Made Oka mengatakan tidak pernah ke rumah Novanto pada tahun 2012 lalu. 

"Bulan Oktober, (Pak Made Oka) tidak pernah ke rumah Novanto. Tidak ada aliran dana, tidak ada sama sekali," katanya. 

Lalu, apakah itu artinya keterangan yang disampaikan oleh Novanto di depan majelis hakim adalah kebohongan?

"Saya gak tahu yang dikatakan (oleh Novanto) itu benar apa gak. Itu hak Beliau untuk mengatakan apa pun sesuai hukum," ujarnya lagi. 

3. KPK tidak langsung memanggil Puan dan Pramono Anung

 
 
Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono AnungANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dalam kesaksiannya pada sidang pekan lalu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku mendengar pernyataan Made Oka yang menyebut uang proyek e-KTP juga ia bagian ke Puan dan Pramono Anung. Keduanya masing-masing mendapat jatah US$ 500 ribu. 

Ketika tahun 2012 itu, Puan duduk sebagai Ketua Fraksi Komisi II. Sedangkan, Pramono sebagai Wakil Ketua DPR. Menurut Novanto, Oka bisa membagikan uang tersebut ke Puan dan Pramono, karena keluarganya sudah sejak lama memiliki hubungan baik dengan Bung Karno. Sementara, Puan dan Pramono merupakan politisi yang nota bene ketua umum parpolnya adalah puteri sang proklamator, Bung Karno.

Ditemui secara terpisah di Polda Metro Jaya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak akan langsung memanggil Puan dan Pramono untuk mengecek kebenaran omongan Novanto. Tapi dibutuhkan bukti yang cukup bahwa ada aliran duit ke kedua Menteri Jokowi itu. 

"Enggak kami belum (akan memanggil Puan dan Pramono). Itu kan baru omongan ya. Kami kan gak bertindak hanya karena berdasarkan omongan kan," ujar Agus pada siang tadi. 

Ia pun mengatakan penyelidikan KPK sampai saat ini belum mengarah ke nama-nama yang disebut Novanto. 

"Kalau kami belum menemukan apa-apa, masa akan dipanggil?" katanya lagi. 

Baca juga: Setya Novanto Meminta Maaf Karena Terlibat Korupsi e-KTP

4. Nasib justice collaborator Setya Novanto masih mengambang

Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono AnungANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dugaan banyak pihak, Novanto sengaja menyeret nama Puan dan Pramono, agar pengajuan justice collaboratornya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Bahkan, dalam persidangan pekan lalu, ia pun memohon kepada jaksa dan KPK agar mempertimbangkan pengajuan JC Novanto. 

Tidak seperti biasanya, dalam sidang pekan lalu, Novanto seolah memainkan lakon drama pejabat yang bersikap kooperatif dan bahkan sesekali menangis. Tetapi, apakah itu dapat mempengaruhi pengajuan JC Novanto?

"Selalu akan kami lihat kan soal konsistensi dia. Dia mengakui salah saja belum. Tentu semua itu akan kami jadikan pertimbangan. Karena kalau ingin JC nya dikabulkan, maka ia harus mengakui dulu perbuatannya, sementara, dia mengakui itu belum tersirat kan ya," tutur Agus. 

5. Status JC Novanto akan diumumkan KPK dalam sidang tuntutan

Made Oka Masagung Bantah Pernah Membagikan Uang ke Puan dan Pramono AnungIDN Times/Santi Dewi

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat pekan lalu, mengatakan lembaga anti rasuah akan memutuskan untuk menerima atau menolak JC Novanto dalam sidang tuntutan yang digelar pada Kamis (29/3). Sejauh ini, lembaga anti rasuah bolak-balik mengatakan pengakuan Novanto masih separuh hati untuk membongkar keterlibatan pihak lain. 

"Tetapi kalau pun KPK merekomendasikan apa pun dalam sidang tuntutan, tetap putusan akhir ada di tangan hakim (apakah JC nya akan diterima atau ditolak) karena ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait hal tersebut," kata dia di gedung KPK pada Jumat pekan lalu.

Baca juga: Geram Diseret Kasus E-KTP, Pramono Anung Bakal Laporkan Setya Novanto? 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya