Kuda Sandalwood yang Diberikan ke Jokowi Dirawat di Istana Bogor

KPK sudah menyatakan kuda asal Sumbawa itu milik negara

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya menceritakan soal pemberian kuda sandelwood yang sempat diberikan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur pada 2017. Totalnya ada dua ekor dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menyatakan dua ekor kuda sandalwood menjadi milik negara. 

"Sudah milik negara dan direkomendasikan untuk dirawat oleh negara," ujar Giri seperti dikutip ANTARA pada tahun lalu. 

Kini, dua ekor kuda itu ternyata diletakan di Istana Bogor. Jokowi kemudian menjelaskan alasan kuda itu diletakan di Istana Bogor karena KPK gak memiliki tempat untuk menampung hewan mamalia tersebut. 

"Saya laporkan ke KPK dan dinilai masuk gratifikasi. Terus, ya sudah saya berikan ke KPK. Tapi, ternyata KPK gak punya kandang kuda. Bingung lagi KPK," ujar mantan Gubernur DKI itu kepada media Senin kemarin. 

Lalu, apakah Jokowi ingin membeli kuda tersebut sama seperti ketika ia membeli kembali piringan hitam Metallica berjudul "Master of Puppets"? 

1. Jokowi gak berniat memiliki kuda sandalwood

Kuda Sandalwood yang Diberikan ke Jokowi Dirawat di Istana Bogor Direktorat Gratifikasi KPK

Menurut Jokowi, ia gak berniat untuk memiliki kuda sandalwood asal Pulau Sumba tersebut. Oleh sebab itu, ia serahkan ke lembaga anti rasuah. 

"Jadi, kuda itu sekarang ada di Istana Bogor, tapi miliknya KPK. Ya sudah tidak apa-apa, saya gak kepengin memiliki juga," ujar Jokowi kepada media kemarin. 

Baca juga: Bupati Nganjuk Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 2 Miliar

2. Bukan gratifikasi pertama yang dilaporkan oleh Jokowi 

Kuda Sandalwood yang Diberikan ke Jokowi Dirawat di Istana Bogor Dok. IDN Times/ Istimewa

Ini bukan gratifikasi pertama yang diterima Jokowi lalu dilaporkan ke KPK. Bahkan, sikap itu sudah ia terapkan sejak masih menjabat sebagai Walikota Solo. 

Pada 2016 Jokowi melaporkan penerimaan hadiah dari sebuah perusahaan minyak Rusia. Hadiah yang terdiri dari tiga paket itu diserahkan melalui PT Pertamina ke Jokowi. Ia mendapat lukisan, set minum teh dan plakat. Itu pun juga ia serahkan ke KPK. 

Jokowi juga pernah melaporkan kacamata pemberian pembalap MotoGP Jorge Lorenzo bermerk Hawker berwarna putih. Dalam situs resmi Hawker, kacamata itu dihargai 30 Euro atau sekitar Rp 483 ribu. 

Kacamata itu diberikan Lorenzo ketika ia ikut bersepeda dari rumah dinas Jokowi ke Balai Kota DKI.

Hadiah lain yang pernah diterima oleh Jokowi adalah gitar bass dari basis band Metallica, Roberto Trujilo pada tahun 2013 lalu. Gitar bermerk Ibanez itu juga dilaporkan oleh Jokowi ke KPK dan dinilai lembaga anti rasuah sebagai gratifikasi karena diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur DKI. 

Gitar bass itu kemudian dipajang di Galeri Gratifikasi pada Direktorat Gratifikasi di KPK.

3. KPK sempat mempertimbangkan untuk menggunakan Museum Balai Kirti sebagai tempat penyimpanan gratifikasi Jokowi

Kuda Sandalwood yang Diberikan ke Jokowi Dirawat di Istana Bogor Biro Pers Istana/Agus

Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono saat membawa kuda itu ke Istana Kepresidenan Bogor juga sempat menilik Museum Balai Kirti. Tujuannya, museum itu ingin digunakan sebagai sarana edukasi bahwa seorang Presiden pun tetap harus melaporkan barang pemberiannya kepada KPK. 

Lembaga anti rasuah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga masih mempertimbangkan beberapa barang pemberian Presiden agar bisa dilelang bagi kepentingan publik. 

Baca juga: Pengacara Saipul Jamil Klaim Uang ke Panitera Bukan Suap, "Cuma" Gratifikasi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya