KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membantu kampanye ayahnya yang ikut Pilkada

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal sebagai tersangka usai tertangkap tangan dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (23/5) di rumah dinas bupati. Agus diduga menerima uang suap dari para kontraktor di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Informasi itu diperoleh dari KPK dari laporan masyarakat. Maka upaya penyelidikan sudah dilakukan sejak 18 April yang lalu, termasuk melakukan penyadapan ke alat komunikasi Agus. 

Hasilnya, pada Rabu kemarin, penyidik KPK berhasil mengamankan sebanyak 11 orang. Namun, hanya tujuh orang yang diboyong ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sama seperti OTT lainnya, Agus diduga menerima uang untuk kepentingan pilkada. Sebab, ayah Agus, LM Syafei Kahar, mengikuti Pilkada 2018 sebagai calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Mengapa kembali terjadi OTT di Provinsi Sulawesi Tenggara? Padahal, di area itu sering dilakukan upaya pencegahan, gara-gara Provinsi Sulawesi Tenggara masuk zona merah dan rawan korupsi. 

1. Penyidik KPK menemukan uang Rp 409 juta dan alat kampanye di rumah seorang konsultan politik 

KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 409 juta dan alat kampanye salah satu calon gubernur di rumah konsultan politik bernama Syamsuddin. 

Diduga itu adalah konsultan politik yang digunakan oleh Agus agar dapat memenangkan ayahnya di Pilkada tahun ini. Sementara, uang senilai Rp 409 juta, sebagian di antaranya berasal para kontraktor atau pihak swasta yang memang sudah dekat dengan Agus.

Seorang kontraktor bernama Tonny Kongres diketahui sudah menarik uang dari Bank BRI pada Selasa (22/5) sebesar Rp 200 juta. Basaria mengatakan, penyidik mendengar adanya permintaan menggunakan bahasa setempat: "ambilkan itu kori dua ritong". Diduga itu merupakan kode untuk mengambil uang senilai Rp 200 juta. 

Tony mendapat uang Rp 200 juta itu dari sesama rekannya para kontraktor untuk diserahkan kepada Agus. Pihak yang mengambil uang dari Bank BRI merupakan pegawai bank bernama Aswardy. Rupanya, dia orang kepercayaan Tony di bank tersebut. 

Uang tersebut kemudian diserahkan Aswardy ke ajudan Bupati, Laode Yusrin di hari yang sama sekitar pukul 14:50 WIB. 

Proses penangkapan baru dilakukan oleh tim penyidik KPK sehari sesudahnya. Yang pertama ditangkap adalah sang ajudan, Laode Yusrin di jalan di sekitar rumah dinas Bupati Buton Selatan. Lalu, yang selanjutnya ditangkap adalah Tony Kongres di kediaman pribadinya. 

Sementara, penangkapan terhadap Bupati Agus dimulai pukul 21:00 WITA di rumah dinas bupati. Agus ditangkap bersama dengan sopir, konsultan politik, Ari dan bendahara sekretariat Pemkab Buton Selatan, Elvis. 

Baca juga: Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas Korupsi

2. Uang suap itu salah satunya diberikan agar kontraktor Tonny Kongres mendapat kontrak pembangunan rumah dinas bupati 

KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan IDN Times/Sukma Shakti

Basaria mengonfirmasi peran yang dimiliki oleh Tony Kongres cukup penting. Ia merupakan orang dekat Agus. 

"Nah, setiap kebutuhan bupati, pasti dia sudah tinggal kontak saja dan disiapkan," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers malam ini. 

Perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu turut membenarkan, salah satu proyek yang diberikan Agus bagi Tony yakni perbaikan rumah dinas bupati. Ini merupakan kelanjutan rehabilitasi tahap ke-3 tahun anggaran 2018 dari APBD 2015. Total anggarannya mencapai Rp 2,9 miliar. 

"Dari informasi yang kami peroleh, akan dibagikan lagi jatah fee 30 persen," tutur dia. 

3. KPK gak menutup kemungkinan akan memeriksa ayah Bupati Agus 

KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan IDN Times/Linda Juliawanti

Basaria membenarkan kalau turut ditemukan uang dengan nominal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Namun, penyidik KPK belum ada di tahap kesimpulan, apakah uang tersebut akan dibagi-bagikan ke masyarakat. Tujuannya, apalagi agar masyarakat di Buton Selatan memilih ayah Agus. 

"Apakah uang ini akan diberikan kepada masyarakat, untuk sementara kami belum sampai di tahap itu. Tapi, dari hasil komunikasi, memang ada pesanan khusus terhadap pecahan uang Rp 10 ribu dengan jumlah mencapai Rp 10 juta," kata Basaria. 

Ia juga menyebut kalau gak tertutup kemungkinan penyidik KPK turut akan meminta keterangan dari ayah Agus terkait operasi senyap yang mereka lakukan pada Rabu kemarin. 

Selain menyita uang senilai Rp 409 juta, penyidik lembaga anti rasuah juga menyita barang bukti lainnya yaitu buku tabungan BRI atas nama Aswardy, buku tabungan BRI atas nama Anastasya, barang bukti elektronik dan catatan proyek di Pemkab Buton Selatan. 

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan yang Kena OTT KPK Ternyata Pernah Mendekam di Cipinang 7 Tahun

4. Bupati Agus terancam pidana penjara 20 tahun 

KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Usai dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam, maka penyidik KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Agus dan sang kontraktor, Tonny Kongres. 

Tonny sebagai pihak yang memberi uang suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pidana pemberantasan korupsi. Isinya berupa larangan memberi sesuatu kepada penyelenggara negara. Di sana tertulis, kalau melanggar, maka terancam dihukum penjara antara 1 tahun hingga 5 tahun. 

Kemudian, masih ada pidana denda antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. 

Sementara, Bupati Agus disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman pidana penjaranya antara 4-20 tahun. Lalu, ada pula denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. 

5. KPK gak bisa menjamin kalau sudah dilakukan upaya pencegahan lalu gak ada korupsi di suatu wilayah 

KPK Temukan Uang Rp 409 Juta dari OTT Bupati Buton Selatan ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Basaria membenarkan kalau Provinsi Sulawesi Tenggara itu masuk ke dalam zona merah alias rawan perbuatan korupsi. Oleh sebab itu, KPK gak bosan-bosan mendatangi daerah itu untuk melakukan upaya pencegahan. Sebab, kan pencegahan akan selalu lebih baik dibandingkan penindakan. 

"Tetapi, bukan berarti KPK dapat menjamin kalau pencegahan masuk (ke suatu daerah) maka tidak terjadi korupsi di sana. Cara berpikirnya gak begitu. Kalau ada lagi (perbuatan korupsi) ya harus kita tangkap," kata Basaria. 

Ia menjelaskan upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan upaya penindakan. Basaria juga meminta kepada publik untuk tidak berpikir upaya pencegahan telah gagal, kalau malah ditemukan korupsi di wilayah tersebut.

Baca juga: Bupati Buton Selatan Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya