KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok Indah

Rumah itu diduga dibeli menggunakan uang korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Pria yang sempat menjadi bankir itu ditetapkan oleh lembaga anti rasuah sebagai tersangka karena telah menerima hadiah dari PT Rolls Royce atas pembelian mesin pesawat untuk armada Airbuss pada periode 2005-2014. 

KPK telah mengendus ada yang gak beres dalam pembelian mesin pesawat Rolls Royce sejak tahun 2016. Emirsyah diduga telah menerima uang suap dengan total Rp 41 miliar. Rolls Royce juga diketahui menyerahkan gratifikasi dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. 

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif sudah menjelaskan kalau korupsi ini hanya menguntungkan Emirsyah secara pribadi. Uang haram itu tidak mengalir ke perusahaan Garuda.

Pada tahun 2017, Syarif sudah menyebut KPK akan menyita semua barang dan uang yang diperoleh Emirsyah dari perbuatan korupsi itu. Hal tersebut sudah mulai direalisasikan pada tahun ini. 

Apa saja benda yang disita KPK dari Emirsyah Satar?

1. Rumah di Pondok Indah seharga Rp 8,5 miliar

 
KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok IndahANTARA FOTO/Reno Esnir

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga anti rasuah telah menyita rumah pribadi Emirsyah pada Kamis (29/3). 

"Rumah tersebut dibeli oleh keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar) pada tahun 2012 dengan harga sekitar Rp 8,5 miliar," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis malam kemarin. 

Penyidik KPK menyita rumah tersebut karena diduga dibeli dari tersangka kasus korupsi Garuda lainnya yakni Soetikno Soedardjo, bos PT MRA. 

"Penyidik dan tim asset tracing menggunakan metode follow the money, sehingga akhirnya memutuskan untuk menyita rumah tersebut," tutur dia.

Baca juga: Perjalanan Karir Emirsyah Satar, Bankir, Dirut Garuda, hingga Jadi Tersangka

2. KPK pernah periksa penyanyi lawas Iis Sugianto terkait pembelian rumah

KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok IndahIDN Times/Linda Juliawanti

Febri memang tidak menjelaskan dari mana rumah itu dibeli oleh Soetikno. Namun, diduga rumah tersebut dibeli dari penyanyi lawas Iis Sugianto. 

Pada awal Januari, Iis pernah datang ke Gedung KPK dan memenuhi panggilan penyidik terkait penjualan rumah. 

"Saya di sini membantu KPK untuk mengklarifikasi ada aset saya sebuah rumah yang dibeli oleh salah satu tersangka," ujar Iis ketika itu usai diperiksa oleh penyidik. 

Ia tidak menyebutkan dengan jelas siapa identitas pembeli rumahnya di daerah Pondok Indah tersebut. Namun, ia tidak membantah atau membenarkan ketika media menyebut pembelinya adalah Emirsyah. Selaku penjual, Iis mengaku tidak tahu menahu sumber uang yang digunakan untuk membeli rumahnya. 

"Enggak, saya gak tahu uang dari mana dong. Namanya juga (rumah) dibeli," kata Iis. 

3. KPK akan memanggil kembali Adiguna Sutowo dan suami Dian Sastro

KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok IndahSumber Gambar: anekatembang.com

Pada Kamis kemarin, KPK memeriksa dua saksi atas nama Capt. Agus Wahjudo (pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia) dan Batara Silaban (mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia). Penyidik kembali meminta keterangan kepada keduanya terkait proses pembelian pesawat, mesin dan perawatan pesawat Garuda. 

Febri turut menyebut penyidik akan kembali memanggil pendiri PT MRA, Adiguna Sutowo dan Direkturnya, Indra Maulana Sutowo. 

"Ya, akan dilakukan pemanggilan ulang, baik terhadap pendirinya, salah satu pendiri MRA tersebut atau Direktur Utama MRA itu. Tetapi, saya belum mendapat jadwalnya kapan," kata Febri semalam. 

Kasus ini membutuhkan waktu pengusutan yang lama, karena proses pencarian buktinya harus melalui lintas negara. Selain mencari data ke Inggris, penyidik juga meminta bantuan ke mitra KPK di Singapura dan Perancis.

Baca juga: Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya